layanan publik
Pjs. Bupati Klungkung, I Wayan Sugiada sidak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rabu (21/2). Ia meminta layanan kepada masyarakat harus transparan. (BP/adv)

PENJABAT Sementara (Pjs) Bupati Klungkung, I Wayan Sugiada melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah instansi pelayanan publik, Rabu (21/2). Hal tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yakni memimpin penyelenggaraan urusan pemeritahan daerah berdasarkan kewenangan.

Dirinya wajib mendorong dan menyarankan supaya kantor kantor perangkat daerah berubah kearah yang lebih baik. “Meskipun saya Pjs. Namun akan berusaha menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Klungkung maju.” tegasnya.

Sidak yang mulai pukul 11.30 Wita ini pertama menyasar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Ada beberapa hal menjadi sorotan. Diantaranya belum adanya informasi jenis-jenis layanan maupun petunjuknya.

Baca juga:  Perubahan Nomenklatur, PDAM Denpasar Jadi Perumda

Padahal, itu sangat penting untuk masyarakat. Tak hanya itu, papan nama ruangan seperti tata usaha, kepala bagian serta ruang pelayanan juga tidak terlihat jelas. Ukuran hurufnya sangat kecil kecil serta papan nama kantor juga dibuat sekedarnya dan tidak permanen. Atas temuan itu, Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Wayan Sudiana mengaku akan segera menindaklanjuti.

Sementara itu, di RSUD Klungkung, mantan Kepala Biro Hukum Pemrov Bali ini secara umum mengapresiasi kebersihan lingkungannya. Hanya kebersihan toilet yang menurutnya harus ditingkatkan, karena masih ada sarang laba-laba di beberapa sudut. Selain itu, papan pengumuman jenis layanan dan retribusi juga harus jelas. “Setiap retribusi harus dipajang jelas dan diketahui masyarakat. Retibusi harus mengacu pada peraturan daerah serta pada UU 28 th 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Harus transparan,” ungkapnya.

Baca juga:  Inovasi Layanan Publik Semesta Berencana, Bupati Gede Dana Terima Penghargaan Ombudsman

Hal serupa juga ditemukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Seluruh lingkungan kantor dan pelayanan sudah tampak bersih dan rapi, namun papan petunjuk informasi publik belum lengkap. “Pelayanan di tempat ini saya amati sudah baik dan cepat, serta lingkungannya juga sudah bersih. Namun papan petunjuk informasinya masih belum lengkap,” beber pejabat asal Tabanan ini.

Sugiada pun mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) berkomitmen supaya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik. Selain itu seorang Aparatur Sipil Negara harus taat dan patuh terhadap peraturan dan perundangan serta tertib pengelolaan aset. “Perangkat daerah harus mencermati peraturan bupati dan tupoksi masing masing. Saya kasi waktu seminggu untuk memperbaiki dan melengkapi temuan tadi, saya harap perangkat daerah yang lain ikut melaksanakan ini,” ucapnya.

Baca juga:  Soal Sampah di Perairan Nusa Penida, Dispar Sebut Tak Pengaruhi Wisata Bahari

Mengingatkan saat ini sebagai tahun politik, Kepala Inskeptorat Pemrov Bali ini mengingatkan supaya ASN netral dan tidak berpolitik praktis. “Harus tetap bekerja melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *