TABANAN, BALIPOST.com – Bayi perempuan milik Intan Permata Sari asal Surabaya, yang baru berumur delapan hari ini tampak mulai sehat dan stabil saat dirawat di ruang perinatologi (bakung) BRSUD Tabanan. Bahkan ia tertidur nyenyak saat tengah dilakukan proses penyinaran karena tubuh bayi sedikit kuning.
Bayi mungil yang lahir pada tanggal 13 Februari ini sebelumnya lahir prematur dengan berat badan lahir rendah serta tangisan lemah. Mirisnya, bayi mungil ini bahkan sempat hendak dibawa pulang paksa oleh ibunya karena terbentur biaya persalinan, mengingat Intan, ibu bayi asal Surabaya mengaku tidak memiliki suami dan tanpa keluarga di Bali.
“Keterangan dari ibu bayi, dia baru satu bulan datang ke Bali dan bekerja di toko baju, bahkan saat ke rumah sakit mengaku diantar tetangga kost nya di wilayah Gerogak,”beber Kepala Humas BRSUD Tabanan, Ni Wayan Sri Pariti, S. Sos seijin Dirut BRSUD Tabanan, Rabu (21/2).
Dikatakannya, karena kondisi kehamilan yang sudah mengalami pecah ketuban, tim medis akhirnya melakukan persalinan dengan operasi sesar. Ditambah lagi kondisi ibu bayi yang anemia sedang.
Karena asal usul pasien yang kurang jelas, apalagi mengaku dari luar Bali dan tanpa keluarga serta kurang mampu, pihak rumah sakit selanjutnya berkoordinasi dengan dinas sosial Kabupaten Tabanan. Dan untuk kepulangan pasien, lanjut dikatakan Sri Pariti, dokter yang menangani nantinya yang akan menentukan. Itupun harus dilihat kondisi kesehatan bayi, apakah sudah aman dibawa pulang atau belum “Dilihat dulu kondisi bayi, jika sudah sehat betul baru bisa diajak pulang,” ucapnya.
Terkait keberadaan pasien tanpa keluarga dan membutuhkan bantuan tersebut, dinas sosial selanjutnya memfasilitasi dengan membuat surat keterangan atau rekomendasi warga terlantar. “Kebijakan kita karena warga yang tidak jelas asal usulnya, dinas sosial memfasilitasi biar sama sama bertanggujawab, dan rumah sakit juga tidak akan jadi beban. Dan kami harap tidak terjadi seterusnya seperti ini kan berat,” ucap Kepala Dinas Sosial I Nyoman Gede Gunawan.
Surat rekomendasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah melalui dinas sosial untuk membantu masyarakat. “Biaya tangung jawab daerah,” terangnya. (puspawati/balipost)