Lobster
Anggota TNI AL Banyuwangi menunjukkan barang bukti benur yang akan dikirimkan secara ilegal, Kamis (22/2). (BP/udi)

BANYUWANGI, BALIPOST.com – Aksi penjualan benih lobster atau benur masih saja muncul di Banyuwangi. Kali ini, sebanyak 3000 benur berhasil diamankan jajaran TNI AL Banyuwangi, Kamis (22/2). Sedianya, lobster anakan itu akan dikirim ke Jakarta. Ditaksir nilainya mencapai puluhan juta.

Dari kejadian ini, satu orang diamankan bersama barang bukti. Kejadian ini berawal dari penyelidikan anggota TNI AL Banyuwangi. Berbekal informasi warga, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, sebuah mobil Kijang Inova bernopol P 1217 VV diduga mengangkut benur. Tanpa pikir panjang, petugas melakukan pengejaran.

Baca juga:  H-3 Natal, Arus Penyeberangan di Gilimanuk Ramai Lancar

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan mobil tersebut. Akhirnya, mobil yang dikemudikan Lukman Efendi, asal Purwoharjo ini berhasil dihentikan. Di bagasi belakang, petugas mendapati sebuah kotak sterofoam alias tripung. Di dalamnya, terdapat 30 bungkus plastik berisi benur.

Bersama barang bukti, pengemudi mobil digiring ke mako TNI AL Banyuwangi. Pria ini masih menjalani pemeriksaan intensif di mako TNI AL. Petugas juga mengembangkan jaringan pengiriman benur tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, benur yang diamankan terdiri dari dua jenis. Benur pasir sebanyak 2.900 ekor, sisanya benur jenis lobster mutiara. Diduga, pengemudi mobil membeli benur dengan jaringan terputus. Sehingga, tak diketahui siapa pengepul barang dilindungi tersebut.

Baca juga:  Amankan KTT G20, TNI AL Siapkan 12 Kapal Perang

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Suhartaya membenarkan penangkapan benur tersebut. Menurutnya, jual beli benur melanggar UU No.31/2004 tentang Konservasi Lingkungan dan UU No.15/2009 tentang Perikanan, serta Permen Kelautan dan Perikanan No.56/2016. Isinya, larangan penangkapan dan penjualan benih lobster. “ Tim kami masih mengembangkan kasus ini. Pemilik benur sedang diperiksa di Mako Lanal,” jelasnya.

Pihaknya berharap penjualan benur lobster ini bsa dihentikan. Sebab, berdampak kurang bagus ke lingkungan. (budi wiriyanto/balipost)

Baca juga:  KKP Fokus Garap Budidaya Lobster Dalam Negeri

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *