DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek penambahan fasilitas gedung dewan Kota Denpasar yang rampung akhir 2017 menuai keluhan. Komisi III DPRD Denpasar menilai banyak terjadi ketidaksesuaian dengan yang dirancang.
Misalnya saja, lampu taman, serta finishing secara keseluruhan kualitasnya tidak maksimal. Karena itu, komisi ini meminta kepada rekanan untuk segera memperbaiki pada masa pemeliharaan ini.
Wakil Ketua DPRD Wayan Mariyana Wandhira proyek penambahan fasilitas gedung dewan ini banyak yang kurang baik dalam finishingnya. Hal ini terlihat dari masih adanya pemasangan kusen, lis, serta handle pintu yang sudah rusak. Bahkan, beberapa plafon belum tertutup penuh. “Masih ada lubang di bagian yang tersembunyi, seperti di sudut ruang pertemuan yang baru dibangun. Demikian pula lis di ruang sidang belum diselesaikan dengan sempurna,” ujar politisi Golkar ini.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi III Eko Supariadi, anggota Komisi A.A.Susruta Ngurah Putra dan Wayan Suwirya. Mereka menilai pekerjaan yang dilakukan rekanan hasilnya tidak maksimal. Selain terlambat, hasil akhirnya tidak mencerminkan apa yang direncanakan sebelumnya. “Saya kira ini banyak yang menjadi catatan bagi rekanan, karena beberapa jenis pekerjaan kurang baik,” ujar Eko Supriadi.
Terkait keluhan ini, Sekretaris Dinas PUPR I Made Widiyasa meminta kepada rekanan untuk memperbaiki segera apa yang menjadi catatan para dewan. Pihaknya tidak mau lagi menerima keluhan terhadap hasil kerja yang dilakukannya itu. “Bapak-bapak di dewan juga akan kena dampaknya, jadi saya minta rekanan untuk memperbaikinya,” ujar Widiasa.
Perwakilan rekanan menyanggupi melakukan perbaikan. Bahkan, mereka mengaku sudah melakukan beberapa perbaikan sejumlah pekerjaan yang masih dikeluhkan para wakil rakyat tersebut. “Kami akan cek, bila masih perlu diperbaiki, kami akan lakukan,” ujar perwakilan rekanan.
Seperti diketahui, setelah melakukan renovasi ruang sidang utama, Padmasana dan tembok penyengker, gedun dewan kembali mendapat penambahan. Bangunan yang ditambah, yakni pembuatan ruang pertemuan, penambahan kanopi untuk dropstop, tembok sebelah utara, serta ruang genset.
Proyek dengan label penataan halaman dan fasilitas penunjang gedung dewan ini menelan dana sebesar Rp 4,8 miliar. Proyek pembahan ruang dan fasilitas gedung dewan ini digarap oleh rekanan PT Tri Mandala, konsultan pengawas CV Ardicon, dengan waktu pengerjaan selama 105 hari. (Asmara Putera/balipost)