GIANYAR, BALIPOST.com – Kawasan Kabupaten Gianyar menjadi sasaran empuk peredaran narkotika. Terbaru, ribuan pil koplo diamankan dari tiga orang pelaku di seputaran Ubud.
“Pengakuan pelaku rencananya pil koplo ini akan diedarkan di wilayah Gianyar dan Denpasar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Dharmanatha.
Ketiga pelaku, yakni Satrio alias Rio (25), Hendrik Eko Cahyono (26), dan Ahmad Qurrata A’yun alias Ahul (26) diketahui baru pertama kali mencoba mengirim barang haram tersebut ke wilayah Ubud. “Kemungkinan mereka coba-coba karena di Gianyar mulai ada musik-musik,” jelasnya.
Diakui, pil koplo ini jika dikonsumsi memiliki efek berhalusinasi bahkan sampai tertawa. Hasil pengembangan sementara, pembeli pil koplo ini sebatas warga lokal saja, terutama penonton acara musik yang kerap berlangsung di Ubud. “Baru lokal, belum sampai dijual ke orang asing,” ungkapnya.
Polisi kini akan melakukan pengembangan kasus ini ke Jember. Melihat banyaknya BB yang mencapai 7.600 butir, polisi ingin memastikan ada tidaknya pabrik pil tersebut. “Masih dikembangkan, apakah di sana stok barang banyak atau tempat memproduksi,” ujarnya. (Manik Astajaya/balipost)