TABANAN, BALIPOST.com – Kabupaten Tabanan melalui dinas pariwisata tahun ini kembali mendapatkan anggaran DAK fisik bidang pariwisata dari Kementrian Pariwisata, sebesar Rp 2,4 miliar. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk melanjutkan penataan obyek wisata DTW Bedugul, kecamatan Baturiti.
Ditahun 2017, kementerian pariwisata juga telah mengucurkan anggaran Rp 1 miliar yang diperuntukkan untuk penataan lahan parkir di DTW Bedugul.
“Saat rakor persiapan pelaksanaan dan penyaluran DAK fisik bidang pariwisata di Kendari dari tanggal 21 sampai dengan 23 Februari, Tabanan dapat DAK Rp 2,4 miliar,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Made Yasa, Senin (26/2).
Lanjut dikatakan, tambahan dana tersebut nantinya akan diarahkan untuk membangun parkir, kios pedagang dan toilet di DTW Bedugul. “Kami terus berupaya melengkapi prasarana pariwisata guna dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada wisatawan,” terangnya.
Mantan Kepala BKD Tabanan ini juga menyampaikan, meski sudah mendapatkan kucuran anggaran pusat, penataan DTW Bedugul masih membutuhkan dana. Karena total penataan destinasi wisata Bedugul seluas 2,5 hektar milik Pemda itu diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp 32 miliar.
“Kita lakukan bertahap dan berkesinambungan sesuai anggaran yang kita dapatkan, karena semua bersumber dari DAK fisik Kementerian, dan sekarang sudah proses persiapan pelelangan,” ucapnya.
Nantinya setelah penataan rampung, akan dibentuk UPTD pariwisata DTW Bedugul untuk pengelolaan selanjutnya. UPTD ini nantinya juga merangkul pihak ketiga, karena SDM untuk bisnis restoran pihaknya belum memiliki SDM yang memadai.
“Pihak ketiga itu bisa dari pihak swasta atau masyarakat yang memang punya pengalaman, namun sebelum ditenderkan akan kita nilai apraisal khususnya tentang pengelolaan restoran, sehingga bisa diketahui berapa nilai kontrak yang ideal,” terangnya.
Terkait pengembangan kawasan pariwisata di Kabupaten Tabanan, I Made Yasa juga mengakui masih terbentur keterbatasan anggaran. Bahkan pedoman acuan membangun destinasi wisata yang dirancang sejak tahun 2017 sampai saat ini belum bisa terealisasi. Apalagi pedoman ini mrmang amanat Undang-undang. “Materi sudah dipersiapkan mudah mudahan 2019 kami sudah punya pedoman sebagai acuan membangun destinasi wisata di Tabanan,” ucapnya. (puspawati/balipost)