Koperasi Seken mampu meringankan beban ekonomi masyarakat Banjar Selat Peken, Desa Selat yang menjadi anggota. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kehadiran lembaga koperasi mampu meringankan beban ekonomi masyarakat. Setidaknya ini sudah dibuktikan oleh krama Banjar Adat Selat Peken Desa Selat Kecamatan Susut.

Sejak hampir enam tahun terakhir, krama di banjar adat setempat sudah tidak pernah lagi membayar urunan. Keuntungan bersih yang selama ini didapat dari Koperasi Seken, telah mampu menutupi seluruh biaya yang dibutuhkan untuk kegiatan adat dan agama di banjar setempat.

Ketua Pengawas Koperasi Seken Ketut Pradnya, Minggu (25/2), menuturkan, Koperasi Seken didirikan sejak 2007, saat dirinya masih menjadi Kelian Banjar Adat Selat Peken. Nama Seken diambil dari singkatan Banjar Selat Peken.

Seken juga mengandung harapan agar koperasi yang berlokasi di depan Balai Banjar Selat Peken mampu menjadi koperasi yang benar-benar (seken, dalam Bahasa Bali) koperasi. Dijelaskan Pradnya, salah satu spirit yang melatarbelakangi pendirian Koperasi Seken adalah untuk meringankan beban ekonomi krama di Banjar Adat Selat Peken.

Baca juga:  Rusak Parah, PU Anggarkan Perbaikan Jalan Apuan Kaja di Tahun 2018

Menurutnya beban ekonomi yang harus ditanggung krama Banjar Adat Selat Peken, termasuk di Bali pada umumnya, cukup berat. “Kalau dihitung-hitung setiap tahunnya, krama dibebani urunan Rp 400 ribu per 1 krama banjar ngarep. Belum lagi, beban pepeson/rerampen yang jika dihargakan nilainya separo dari urunan itu dan masih harus capek tedun yang kalau dirata-ratakan bisa 5 kali sebulan. Atas dasar itulah saya sebagai klian terpanggil untuk menghadirkan koperasi yang mampu meringankan beban krama secara ekonomi,” terangnya.

Dalam perjalanannya, Koperasi Seken yang hanya bermodal awal 28 juta dapat terus berkembang. Omset dan keuntungan yang dibukukan terus mengalami peningkatan. “Di tahun 2012, Koperasi Seken telah mampu meringankan beban ekonomi masyarakat. Krama sudah tidak perlu lagi membayar urunan karena sudah ditutup dari SHU. Dengan demikian krama bisa menyisihkan dananya untuk pendidikan anak,” kata Pradnya.

Baca juga:  Jika Restrukturisasi Tak Diperpanjang, Perbankan dan Pelaku Usaha Sama-sama Susah

Saat ini Koperasi Seken yang memiliki total anggota 825 terdiri dari 150 anggota koperasi pendiri (krama pengarep) dan 675 orang anggota luar biasa, telah memiliki omzet Rp 7 miliar lebih. Keuntungan bersih atau sisa hasil usaha (SHU) mencapai Rp 762 juta. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 omset Koperasi Seken hanya Rp 6,5 miliar dengan keuntungan Rp 647 juta.

Keberhasilan Koperasi Seken, kata Pradnya selama ini sudah mendapat apresiasi dari pemerintah. Di tahun 2017 lalu, Koperasi Seken pernah dinobatkan sebagai Koperasi Tersehat di Kabupaten Bangli. Di tingkat Provinsi, Koperasi Seken yang bergerak di unit simpan pinjam ini juga mendapat penghargaan sebagai juara 3 koperasi terbaik di Bali di Bidang Pemasaran.

Pradnya mengaku sangat bersyukur dengan capaian Koperasi Seken di usianya yang baru mencapai 11 tahun. Menurutnya ini semua berkat partisipasi anggota dan kerja keras serta kesungguhan pengurus dalam mengelola Koperasi Seken.

Baca juga:  Diprotes, Rencana Retribusi Padangbai Rp 100 Ribu untuk Wisatawan ke Gili Trawangan

Terlepas dari keberhasilan dan capaian tersebut, diakui ada kendala yang dihadapi Koperasi Seken. Pradnya mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi Koperasi Seken saat ini adalah program kredit usaha rakyat (KUR) yang digulirkan pemerintah ke masyarakat. Rendahnya bunga dan nilai anggunan yang bisa lebih kecil dari nilai pinjaman, membuat progam KUR cukup memberatkan bagi Koperasi Seken.

Pradnya mengungkapkan tak sedikit nasabah Koperasi Seken yang beralih meminjam kredit KUR ke bank karena bunga yang ditawarkan sangat ringan. Bahkan ada juga yang sengaja meminjam KUR di Bank lalu menyimpannya di Koperasi hanya untuk mendapatkan bunga. “Ini cukup memberatkan koperasi. Harapan kami program pemerintah ini bisa dicermati kembali. Pemerintah kami harapkan lebih bijak. Jangan sampai pemerintah berkompetisi dengan koperasi,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *