Ilustrasi. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Denpasar-Singaraja lewat Pupuan tepatnya di Banjar Gulingan, Antosari, Selemadeg Barat, Senin (27/2). Informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.50 wita.

Sebuah mobil Daihatsu Grand Max Nopol P 9261 G dikemudikan Ahmad Zaini (45) asal Probolinggo, Jawa Timur, datang dari arah Pupuan dengan kecepatan tinggi. Tiba di lokasi Banjar Gulingan, Antosari, pengemudi diduga terlalu mengambil haluan kanan hingga melewati as jalan. Saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sebuah sepeda motor dikendarai I Kadek Peri Hariyanto (18) asal Banjar Belimbing Desa, Belimbing, Pupuan.

Baca juga:  Dampak Gempa Lombok Capai 9 Miliar, BPBD Tabanan Usulkan Bantuan ke Pusat

Saat itu korban tengah membonceng ibunya Ni Nengah Sutri (50). Karena jarak yang cukup dekat, tabrakanpun tak terhindarkan.

Pengemudi mobil minibus selamat tanpa mengalami luka. Sedangkan Peri mengalami rasa sakit pada pergelangan tangan kanan, lecet pada paha kaki sebelah kanan, namun dalam kondisi sadar. Korban sempat dibawa ke Puskesmas, Selemadeg, kemudian dirujuk ke BRSU Tabanan.

Sementara ibu Peri mengalami robek pada jari kaki telunjuk sebelah kanan, sadar, berobat di Puskesmas Selemadeg, kemudian dirujuk ke BRSU Tabanan. Kasus kecelakaan ini selanjutnya ditangani Polsek Selemadeg Barat.

Baca juga:  PIN Polio Putaran I di Bali, Ini Kabupaten Tertinggi Capaiannya

Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Suastika ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, kecelakaan terjadi karena pengemudi kendaraan Grand Max kurang hati-hati dan lalai. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *