NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah sekolah dasar (SD) negeri di Jembrana yang mengalami kerusakan berat tahun ini diantaranya mendapatkan perbaikan melalui dana pusat (DAK) dan APBD Kabupaten. Khusus perbaikan atap, Dinas memberikan kesempatan sekolah untuk menentukan apakah menggunakan atap baja ataukah kayu.
Dari data yang dihimpun di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, sejatinya masih ada daftar tunggu puluhan sekolah yang mengajukan perbaikan. Tapi, lantaran keterbatasan anggaran, maka dilakukan skala prioritas.
Kepala Dinas Dikpora Jembrana, Putu Eka Suarnama, Selasa (27/2) mengatakan beberapa SD yang mengalami kerusakan berat tahun ini dipastikan diperbaiki. Seperti SD Negeri 2 Lelateng, SD N 2 Air Kuning dan SD N 2 Tegalcangkring yang mengalami kerusakan berat. Total ada 20 SD Negeri yang mendapatkan perbaikan dengan rincian sembilan dari APBD dan sisanya 11 sekolah dari DAK. Untuk bantuan DAK, tahun 2018 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp 5,8 Miliar.
Sedangkan tahun sebelumnya berkisar Rp 4 Miliar lebih. “Ada penambahan DAK, tapi memang belum bisa mengcover semua permohonan. Karena setiap tahun, jumlah usulan bertambah. ” terang mantan Lurah Baler Bale Agung ini.
Dinas juga harus selektif, mana yang prioritas sebab banyak juga usulan yang tidak urgen. Seperti misalnya usulan untuk pagar tembok sekolah, padahal di sisi lain ada bangunan ruang belajar atau guru yang rusak. “Kita utamakan sekolah yang bangunan ruang belajarnya rusak. Kalau tembok (pagar sekolah) bisa nanti,” tambah Suarnama.
Dari 20 SD yang mendapatkan perbaikan ini hampir seluruhnya tergolong rusak berat. Jika ditotal seluruh usulan seluruh rehab sekolah mencapai Rp 24 milyar untuk 57 SD. Namun tidak semuanya mengalami kerusakan berat. Perbaikan fisik bangunan ini, selain dari DAK, APBD Kabupaten, juga dari APBN melalui bantuan pemerintah (Bantah).
Untuk yang terakhir disebutkan, pendataan rehab sekolah yang rusak dilakukan dari Tim Tata Kelola (Takola) SD yang ditunjuk dari Kementerian. Tetapi untuk tahun ini, baru dana bersumber dari DAK dan APBD saja.
Sedangkan untuk rehab berat tahun ini, Dinas memberikan keleluasaan sekolah menentukan apakah tetap menggunakan Kap Baja atau mengganti kayu (usuk dan reng).
Sebab, menurutnya keduanya sama daya tahannya. Hanya saja dari evaluasi, apabila sekolah tetap mempertahankan kap baja, maka untuk gentengnya harus disesuaikan berbahan logam juga. Sedangkan untuk kap berbahan kayu, boleh menggunakan genteng biasa. Pihaknya juga meminta kepada intern sekolah melibatkan komite, dalam penentuan bahan kap tersebut. “Sama saja, tidak harus kap baja. Menyesuaikan dengan kondisi sekolah. Kalau rehab berat, kami harapkan diganti dengan kayu. Tetapi kembali ke sekolah,”tambah Eka Suarnama. Selain perbaikan rehab untuk SD, tahun ini DAK juga dialokasikan untuk SMP senilai Rp 3,39 Miliar. (surya dharma/balipost)