Made Endra Arianto. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri Gianyar masih melakukan pemeriksaan inten terhadap para saksi yang terkait dengan kasus dugaan penyimpangan anggaran pada penyelenggaraan turnamen sepak bola Bupati Gianyar Cup 2016. Bahkan total sudah ada 23 saksi yang dipanggil ke kantor Kejaksaan.

“Saksi sudah banyak, ada sekitar 23 orang, mereka semua yang terkait dengan kegiatan itu (Panitia Bupati Cup 2016-red),” ucap Kasi Pidsus Kejari Gianyar, Made Endra Arianto, Selasa (27/2).

Baca juga:  Dugaan Korupsi APBDes, Perbekel Baha Mulai Diadili

Dikatakan seluruh saksi itu hanya panitia penyelenggara lomba bergengsi itu. Disinggung hasil pemeriksaan, Endra Arianto enggan membeberkan hasil pemeriksaan. “Belum bisa, rencananya minggu depan kita ekspose dulu di internal jaksa, hasil penyelidikan ini sudah layak ditingkatkan atau belum,” ucapnya.

Endra juga belum bisa memastikan ada tidaknya tersangka dalam kasus ini. Ia juga membantah adanya keterlibatan mantan pejabat tertinggi di Pemkab Gianyar dalam kasus ini. “Ini ada panitia khusus, mereka itu yang bertanggung jawab pengelolaan dananya,” katanya.

Baca juga:  Optimis Dihentikan, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

Ia mengungkapkan anggaran yang sifatnya dana hibah dari Pemkab Gianyar ini prosesnya sudah sesuai ketentuan. “Dana hibah Pemkab proses sudah dilalui dengan benar, sesuai permendagri, peraturan daerah. Jadi dari birokrat tidak ada penyimpangan, masalahnya di level pelaksana pengguna dana,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *