Warga Karangasem melakukan perekaman data E-KTP. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Puluhan ribu warga Karangasem sampai saat ini masih belum melakukan perekaman data E-KTP, padahal Pilgub Bali akan digelar 27 Juni mendatang. Untuk mempercepat proses perekaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan upaya turun ke desa-desa untuk memberikan pelayanan tersebut.

Kabid Disdukcapil Karangasem Ni Wayan Budayanti, Selasa (27/2) mengatakan, jumlah pendudukan Karangasem sebanyak 573.142 jiwa dan warga yang wajib E-KTP sebanyak 425.450 jiwa. Berdasakan data per 31 Desember 2017, dari jumlah tersebut warga Karangasem yang belum melakukan perekaman mencapai 62.373 orang.

Baca juga:  Paparan Pemuliaan Air Gubernur Koster Jadikan Bali Tuan Rumah WWF 2024

Mereka yang belum terekam ini tersebar di delapan kecamatan yakni Kecamatan Rendang yakni 9.119, Sidemen (6.994), Manggis (9.675), Karangasem (17.089), Abang (8.395), Bebandem (2.907), Selat (4.033) dan Kubu (4.161). “Jadi warga yang baru melakukan perekaman sebanyak 363.077. Tapi, ada juga warga yang telah melakukan perekaman namun datanya belum direkap,” jelasnya.

Ia mengakui meski sudah turun ke desa-desa untuk melakukan perekaman, partisipasi masyarakat masih rendah. Kadang, petugas sudah datang untuk memberikan pelayanan, warga yang melakukan perekaman data tidak ada. “Kita harap warga bisa lebih sadar pentingnya melakukan perekaman. Karena E-KTP ini berlaku seumur hidup. Jadi, jika sekali sudah mencari, tidak akan mencari E-KTP lagi,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Kesiapan KTT G20, Menkumham Cek Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *