Bupati Tabanan berbicara dalam sidang paripurna DPRD Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Kebakaran yang terjadi di kantor Gubernur Bali tepatnya ruang biro hukum belum lama ini menyebabkan sejumlah arsip hangus terbakar. Begitupun arsip Ranperda yang sedang dievaluasi.

Tidak hanya soft copy, rancangan dalam bentuk hard copy juga ikut terbakar. Bahkan, ada 14 ranperda yang diajukan Pemkab Tabanan juga ikut hangus terbakar.

Terkait hal itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Tabanan I Gusti Ayu Sumarpatni ketika dikonfirmasi membenarkan memang ada empat belas Ranperda Tabanan yang sebelumnya sudah dikirim untuk dievaluasi ikut terbakar. Bahkan beberapa hari setelah kejadian, dirinya diinformasikan untuk mendata kembali ranperda yang telah diajukan untuk selanjutnya dievaluasi, bahkan yang masih belum turun rekomendasi. “Sebenarnya untuk di provinsi sudah rampung dan hanya menunggu rekomendasi dari pusat, namanya juga musibah tentu kita tidak tahu terjadinya, setidaknya ada 14 Ranperda tengah dievaluasi dan dua lainnya sedang difasilitasi,” ungkap Sumarpatni, Selasa (27/2).

Baca juga:  Bus Sekolah Belum Jangkau Semua Siswa

Keempat belas Ranperda yang sedang dievaluasi tersebut yakni Raperda tentang pajak restoran, pajak Hotel, Pajak parkir, pajak Penerangan jalan, Pajak Hiburan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, BPHTB,, restribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Restribusi Pelayanan Daerah, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Restribusi Tempat Parkir Khusus, Retribusi Terminal dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Sedang dua Ranperda yang difasilitasi yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. “Itu Ranperda yang masih dalam proses evaluasi Biro Hukum Provinsi Bali,” sebutnya.

Baca juga:  Diduga Terpercik Api Saat Palebon, Pelinggih Gedong Penyimpanan Terbakar

Kini kata dia, pihaknya masih menunggu kelanjutan dari evaluasi Ranperda tersebut. Pasalnya, beberapa Ranperda sudah dievaluasi dan disampaikan ke pusat. Namun sampai kini, rekomendasi belum turun. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *