MANGUPURA, BALIPOST.com – Kekerasan kepada perempuan dan anak di Kabupaten Badung, empat tahun terakhir mengalami penurunan. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) mencatatat, tahun 2014 ada 67 kasus, 2015 menurun menjadi 60 kasus, 2016 naik menjadi 74, dan 2017 kembali menurun menjadi 44.
Kasus yang terjadi selama kurun waktu empat tahun itu didominasi menimpa perempuan dan anak. Seperti pada tahun 2017 lalu, dari 44 kasus, korbannya 15 perempuan dan 29 anak. Kadis P2KBP3A Kabupaten Badung, Putu Rianingsih, mengakui kasus kekerasan di Badung masih terjadi, hanya saja jumlahnya fluktuatif.
“Kami selama ini sudah berusaha menyosialisasikan pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun demikian, kasus kekerasan masih terjadi, meski jumlahnya fluktuatif,” ujar Putu Rianingsih, Selasa (27/2).
Selain menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, P2KBP3A namun juga masalah penduduk pendatang menetap di Badung. “Penduduk banyak dan heterogen, jadi semakin padat penduduk itu, jumlah kasus makin banyak,” katanya.
Terkait kasus tahun 2018 hingga 27 Februari tercatat enam kasus. Kasus kekerasan dominan menimpa perempuan dan anak, yakni korbannya dua perempuan, satu laki-laki, dan lima anak.
Pihaknya juga membentuk pusat pelayan keluarga (Puspaga). “Ada tenaga psikolog yang melakukan pelayanan dan membantu mencari jalan keluar. Kalau sudah terjadi kekerasan, ada pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A),” jelasnya.
Kendati telah melakukan sosialisasi dan penanganan, Putu Rianingsih tak menampik tetap ada kemungkinan kasus kekerasan. Untuk itu, pihaknya mengimbau, siapapun punya masalah keluarga yang tak kunjung terselesaikan, agar berkonsultasi kepada pihaknya. “Namanya masyarakat banyak dan tenaga terbatas,” ucapnya. (Parwata/balipost)