TABANAN, BALIPOST.com – Sepanjang 2017, kasus HIV baru yang ditemukan di Tabanan mencapai seratusan orang. Dari seratusan orang itu, mayoritas penderita adalah pria.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr.Nyoman Suratmika, Rabu (28/2) mengatakan ditemukan 112 kasus HIV baru di Tabanan. Dari kasus-kasus tersebut, kebanyakan ditemukan pada pria dengan jumlah 64 orang. Sementara sisanya, sebanyak 48 orang berjenis kelamin perempua.
Dengan penemuan 112 kasus baru ini, total penderita HIV di Tabanan menjadi 1.048 orang. Ia mengatakan dalam menemukan kasus baru HIV, saat ini setiap Puskesmas di Tabanan sudah mampu melakukan pemeriksaan HIV. Bahkan telah diterapkan pemeriksaan HIV bagi setiap ibu hamil yang melakukan kontrol kandungan ke Puskesmas.
Langkah ini diambil mengingat faktor resiko penularan HIV dari hubungan heteroseksual menduduki peringkat teratas. Berdasarkan data hingga Desember 2017, dari 1.084 kasus, kelompok usia yang terbanyak menderita HIV adalah usia 30-39 tahun dengan 348 kasus.
Menyusul usia 40-49 kasus sebanyak 183 kasus. Melihat dominasi usia penderita HIV yang ada dalam rentang 30-39 tahun atau usia produktif, penemuan dan pencegahan penularan HIV di masyarakat menjadi semakin mendesak dan harus diambil langkah yang tepat.
Suratmika mengatakan selain langkah pasif atau menyediakan pemeriksaan HIV di setiap puskesmas, pihaknya juga menggelar langkah aktif dengan menemukan langsung kasus di lapangan.
Salah satu langkah aktif ini adalah dengan mengeluarkan program survey keluarga sehat. Dalam program ini, petugas Puskesmas akan langsung turun ke rumah-rumah memberikan layanan kesehatan, penyuluhan dan sekaligus penemuan kasus.
Untuk penemuan kasus lanjut Suratmika ada lima penyakit menjadi sasaran utama yaitu TBC, HIV, hipertensi, kencing manis dan gangguan jiwa. “Tim mendatangi rumah-rumah sambil melakukan layanan kesehatan. Sasaran utama pemeriksaan adalah lansia, anak-anak dan ibu hamil. Sementara untuk penemuan penyakit adalah TBC, HIV, kencing manis, hipertensi dan gangguan jiwa,” ujarnya.
Penemuan lima penyakit ini akan langsung ditindak dengan melakukan rujukan untuk pengobatan lanjutan ke puskesmas atau Rumah Sakit. Selain itu petugas juga akan melakukan penyuluhan mengenai kesehatan dan pentingnya menerapkan PHBS serta pentingnya melakukan pengobatan serta menerapkan langkah-langkah pencegahan. (Wira Sanjiwani/balipost)