warga
Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang warga negara Tiongkok, Chen Kuan Hsing harus diamankan polisi. Pelaku diketahui telah mencuri keris di sebuah toko keris milik I Made Kamandanu, seputaran Jalan Lodtunduh, Ubud. Mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku sementara harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Ubud pada Kamis (1/3).

Penangkapan terhadap Kuan ini berawal ketika ia masuk ke dalam Toko Dana Keris di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, pada Selasa (27/2) malam. Saat pelaku Kuan ini masuk ke dalam toko yang menjual keris termasuk jasa servis keris itu, si pemilik toko I Made Kamandanu langsung menyambut kedatangan Kuan. “Kepada pemilik toko, pelaku ini menanyakan di mana tempat Mitra Kargo Bali, akhirnya pemilik toko menunjukkan alamat yang dimaksud,” ucap Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu Hadimastika.

Baca juga:  Pariwisata Lesu, Karyawan Harus Dianggap Investasi Jangka Panjang

Kebetulan Mitra Kargo ini berada di sebelah barat toko keris itu. Setelah menunjukkan alamat kepada Kuan, si pemilik toko keris kembali sibuk dengan aktivitasnya. Saat mengecek barang, pemilik toko keris baru sadar jika ada keris pusaka milik pelanggannya raib dari tempatnya. Keris itu lux satu bercorak tanpa gagang. “Itu katanya keris pusaka, milik pelanggan untuk dibersihkan, “ katanya.

Kamandanu sempat berupaya melakukan pencarian namun tidak ketemu. Setelah berpikir sejenak, ia akhirnya ingat dengan pelaku yang terkahir datang ke tokonya. Rupanya, dari pihak Mitra Kargo Ubud, pelaku Kuan ini sudah menuju Sanur. Pemilik toko keris kemudian mengejar ke Sanur dan menemukan pelaku di Bet ngandang Sanur. Saat bertemu di Sanur, pemilik toko keris sempat bersitegang dengan pelaku. “Korban (pemilik toko-red) sempat mau menggeledah tas pelaku, tapi tidak diizinkan. Akhirnya korban minta bantuan kepada Polsek Denpasar Selatan,” jelasnya.

Baca juga:  Perdana Menteri India Desak Warga Untuk Menerima Vaksin Covid - 19

Di tas warna putih yang dibawa Kuan tidak ditemukan keris. Kemudian, saat hendak menggeledah tas berwarna merah yang dibawa Kuan, ketegangan kembali muncul. Setelah dipaksa, akhirnya keris lux satu itu ditemukan disembunyikan di dalam tas merah.

Pelaku Kuan pun tidak bisa mengelak, ia akhirnya mengakui mengambil keris dari toko. Pengakuan pelaku itu langsung membuatnya diamankan polisi. Kuan selanjutnya  digiring ke Mapolsek Ubud untuk diproses lebih lanjut.“ Kuan beraksi dengan modus berpura-pura menanyakan alamat. Nah ketika pemilik toko lengah, keris yang ada di toko langsung diambil,” tandasnya.

Baca juga:  Bertahun-Tahun Jalan Rusak, Warga Batu Dinding Geram

Disinggung alasan pelaku Kuan mencuri Keris tersebut, Kanit Reskrim mengatakan pengakuan sementara dari warga Tiongkok ini hanya untuk koleksi. ” Pelaku mengaku tertarik dengan barang antik seperti ini, katanya untuk koleksi, ” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *