pemuda
Petugas membawa Suardika ke RSJ Bangli. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pemuda pengidap gangguan jiwa di Dusun Galiran Desa Jehem, Kecamatan Tembuku yang dikurung oleh pihak keluarganya selama empat tahun terakhir, dijemput petugas dari Pemkab Bangli dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi (RSJP) Bali, Kamis (1/3).

Dibantu pihak kepolisian dan koramil setempat, pemuda bernama Sang Made Suardika (27) yang terpaksa dikurung lantaran sering mengamuk itu kini telah dibawa untuk menjalani perawatan di RSJP Bali di Bangli.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangli Nengah Sukarta saat ditemui siang mengatakan sebelum akhirnya dibawa ke RSJP Bali di Bangli, pihaknya bersama Dinas Kesehatan,pihak RSJ, Camat, Kapolsek, Koramil, Perbekel dan Kelian Dusun setempat telah melakukan rembug.

Baca juga:  RSUP Sanglah Tambah 3 Layanan Kesehatan Tradisional Komplementer

Dari hasil rembug itu diambil kesepakatan untuk segera membawa Sang Made Suardika ke RSJ agar yang bersangkutan bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan yang layak. Sebelum membawa ke RSJ, Dinsos bersama tim juga sempat bernegosiasi dengan pihak keluarga Suardika. “Tidak ada penolakan dari pihak keluarga, Hanya minta jaminan saja. Pihak keluarga masih khawatir Suardika kembali ngamuk dan membahayakan keluarga dan meresahkan masyarakat,” terangnya didampingi Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sang Ayu Kompiang Suarning.

Dijelaskan Sukarta, Sang Made Suardika sudah mengalami gangguan jiwa cukup lama. Dia mulai menjalani pengobatan ke RSJ September 2008. Pada Juli 2013 Suardika kembali masuk ke RSJ. Sepulangnya dari RSJ, Suardika sempat dipasung. Kemudian pada September -Desember 2013 pemuda 27 tahun itu kembali dibawa ke RSJ. “Sejak itu tidak pernah lagi diobati sampai sekarang,” ungkapnya.

Baca juga:  Dari Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemerkosaan hingga Satu Varian Baru COVID-19 Sudah Masuk Bali

Selama empat tahun lebih tiga bulan, Suardika menghabiskan hari-harinya dalam sebuah ruangan berukuran 2×3 meter. Dia dikurung dalam ruangan tersebut oleh pihak keluarganya lantaran pernah mengamuk.

Menurut Sukarta, dari segi kesehatan ruangan tempat Suardika dikurung tidak layak huni. Di ruangan tersebut hanya terdapat satu pintu besi tanpa ventilasi. Tidak ada sekat antara tempat tidur dan WC. Untuk makan sehari-hari dia dibawakan nasi oleh iwak (saudara orang tuanya). “Selama tinggal di dalam dia kerja buat porosan. Dia juga sering menggambar,” ujarnya.

Baca juga:  Ganguan Jiwa Kumat, Sumerta Lukai Kaki Sendiri

Dikatakan Sukarta, saat dikeluarkan dari ruangan tempatnya dikurung, Suardika sama sekali tidak berontak. Dia justru senang dan masih bisa berkomunikasi dengan normal. Bahkan sebelum dibawa ke RSJ, dia juga ingat untuk bersembahyang di sanggahnya. Disampaikan Sukarta bahwa selama dirawat di RSJ, semua biaya pengobatannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Ditambahkan Camat Tembuku Dewa Agung Purnama, pihaknya mengetahui adanya pengidap gangguan jiwa yang dikurung dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan mengunjungi langsung rumah Suardika dan selanjutnya menyampaikannya ke Dinas Sosial. “Menurut keluarga, dia dikurung karena pernah mengamuk,” imbuhnya. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *