mantan karyawan
Puluhan mantan karyawan PT Hardys Retailindo ketika mengadu ke Ketua SPSI Jembrana. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan mantan karyawan PT Hardys Negara, Minggu (4/3) mendatangi rumah ketua SPSI (Serikat Pekerja Indonesia), Sukirman di Desa Tegal Badeng Barat Jembrana.

Mereka datang untuk meminta bantuan SPSI memperjuangkan hak mereka berupa pesangon dan lainnya yang hingga kini belum ada kejelasan.

Kabar pailitnya PT Hardys Retailindo akhir tahun 2017 lalu dengan diikuti penutupan pertokoan PT Hardys Negara pada 9 Januari 2018 mengakibatkan 70 karyawan di PHK.

Baca juga:  Kasus COVID-19 di Bali Terus Meningkat, Ini Kata Menko Luhut Soal Pariwisata

Walau sudah tiga bulan di PHK namun puluhan mantan karyawan PT Hardys ini mengaku belum mendapatkan hak-hak mereka seperti pesangon dan sebagainya.
Bahkan untuk mendapatkan premi BPJS ketenagakerjaan yang semestinya hak mereka terkesan dipersulit dengan berbagai alasan.

Mantan karyawan PT Hardys Retailindo Komang Widi Artono mengatakan para mantan karyawan Hardys itu menuntut biar ada kejelasan saja. Terkait pesangon dan klaim  BPJS agar bisa dicairkan lebih awal. “Cari kerja sekarang sulit,” katanya.

Baca juga:  Terkait UU Cipta Kerja, Anggota SPSI Bali Diminta Tidak Terprovokasi

Di rumah Sukirman, puluhan mantan karyawan PT Hardys Retailindo mengadukan nasib mereka kepada ketua SPSI Jembrana. Ketua SPSI Jembrana Sukirman mengaku siap membantu memperjuangkan hak mantan karyawan Hardys ini.

Dia juga meminta kepada semua pihak baik Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jembrana dan anggota DPRD Jembrana untuk ikut membantu memperjuangkan hak-hak mantan karyawan PT Hardys Negara ini yang notabene adalah warga Kabupaten Jembrana.

Baca juga:  Dampaknya Besar, Diminta Pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Gempa Lombok dan Bali

Ketua SPSI Jembrana, Sukirman mengatakan hak karyawan eks Hardys ini harus terpenuhi sesuai aturan main. Disnaker dan dewan diharapkan bisa membantu masalah ini.

Dalam waktu seminggu ke depan, Ketua SPSI Jembrana bersama puluhan mantan karyawan Hardys ini akan mendatangi komisi B DPRD Jembrana untuk meminta bantuan dan perlindungan serta pendampingan agar wakil rakyat bisa ikut menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh puluhan mantan karyawan PT Hardys Retailindo. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *