NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan mantan karyawan PT Hardys Negara, Minggu (4/3) mendatangi rumah ketua SPSI (Serikat Pekerja Indonesia), Sukirman di Desa Tegal Badeng Barat Jembrana.
Mereka datang untuk meminta bantuan SPSI memperjuangkan hak mereka berupa pesangon dan lainnya yang hingga kini belum ada kejelasan.
Kabar pailitnya PT Hardys Retailindo akhir tahun 2017 lalu dengan diikuti penutupan pertokoan PT Hardys Negara pada 9 Januari 2018 mengakibatkan 70 karyawan di PHK.
Walau sudah tiga bulan di PHK namun puluhan mantan karyawan PT Hardys ini mengaku belum mendapatkan hak-hak mereka seperti pesangon dan sebagainya.
Bahkan untuk mendapatkan premi BPJS ketenagakerjaan yang semestinya hak mereka terkesan dipersulit dengan berbagai alasan.
Mantan karyawan PT Hardys Retailindo Komang Widi Artono mengatakan para mantan karyawan Hardys itu menuntut biar ada kejelasan saja. Terkait pesangon dan klaim BPJS agar bisa dicairkan lebih awal. “Cari kerja sekarang sulit,” katanya.
Di rumah Sukirman, puluhan mantan karyawan PT Hardys Retailindo mengadukan nasib mereka kepada ketua SPSI Jembrana. Ketua SPSI Jembrana Sukirman mengaku siap membantu memperjuangkan hak mantan karyawan Hardys ini.
Dia juga meminta kepada semua pihak baik Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jembrana dan anggota DPRD Jembrana untuk ikut membantu memperjuangkan hak-hak mantan karyawan PT Hardys Negara ini yang notabene adalah warga Kabupaten Jembrana.
Ketua SPSI Jembrana, Sukirman mengatakan hak karyawan eks Hardys ini harus terpenuhi sesuai aturan main. Disnaker dan dewan diharapkan bisa membantu masalah ini.
Dalam waktu seminggu ke depan, Ketua SPSI Jembrana bersama puluhan mantan karyawan Hardys ini akan mendatangi komisi B DPRD Jembrana untuk meminta bantuan dan perlindungan serta pendampingan agar wakil rakyat bisa ikut menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh puluhan mantan karyawan PT Hardys Retailindo. (kmb/balipost)