Bangli mulai menerapkan perekaman data E-KTP pada hari libur, Sabtu dan Minggu untuk mempercepat rampungnya proses perekaman data kependudukan. (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli mulai Sabtu (3/3) telah menerapkan pelayanan perekaman E-KTP di hari libur kepada warga yang belum melakukan perekaman data. Selama dua hari pelayanan tersebut, warga mulai memanfaatkan pelayanan yang digelar di masing-masing kecamatan maupun pemkab.

Kadis Didukcapil Bangli I Nyoman Sumantra, saat dikonfirmasi Minggu (4/3), mengatakan upaya itu dilakukan untuk mempercepat proses perekaman bagi warga yang belum melakukan perekaman data menjelang Pilgub 2018 pada 27 Juni mendatang. Kata Sumantra, di hari pertama dibukanya pelayanan warga yang datang memang masih sedikit. Warga mulai ramai datang ke pelayanan yang disediakan pada hari kedua, Minggu (4/3).

Baca juga:  Waspadai Gerakan Masif NII di Bali

Ia mengutarakan untuk memastikan adanya warga yang memanfaatkan pelayanan, pihaknya langsung turun ke masing-masing kecamatan untuk memantau secara langsung proses perekaman. “Kita harap pelayanan Sabtu dan Minggu yang kita berikan ini ke depannya benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga untuk melakukan perekaman data. Upaya yang kita lakukan ini tinggal didukung oleh masyarakat, sehingga proses perekaman data bisa dipercepat sesuai dengan harapan bersama,” sebutnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Dianggarkan Rp 48 Miliar, Tahap II Dermaga Tanah Ampo Dilakukan Tahun Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *