Sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Klungkung akan dilelang. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Puluhan Kendaraan Dinas milik Pemkab Klungkung dilelang tahun ini. Tak hanya yang berusia tua, namun juga yang rusak berat.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, Luh Gede Widiyanti menargetkan pendapatan dari itu mencapai Rp 178 juta. “Yang dilelang 71 unit. 10 mobil dan sisanya roda dua,” jelasnya, Minggu (4/3).

Pelalangan, jelasnya masih menunggu jadwal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Berdasarkan kajian appraisal yang dilakukan pada 2017, limit harga kendaraan yang paling rendah Rp 200 ribu untuk roda dua dan Rp 38,7 juta untuk kendaraan roda empat.

Baca juga:  Bupati Gede Dana Dilantik Sebagai Ketum Pengprov KKI Bali Periode 2021-2025

Mekanismenya, dilakukan secara terbuka. “Setelah ada jadwal dari KPKNL akan diumumkan kepada masyarakat,” ucapnya.

Widiyanti optimis seluruh kendaraan itu akan seluruhnya laku. Hal tersebut tak lepas dari antusiasme masyarakat pada lelang tahun lalu cukup tinggi. Sepuluh kendaraan roda empat dari sebelas unit laku terjual dalam waktu cepat. “Sisanya lagi satu dilelang tahun ini,” tandasnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *