DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Bali rupanya tak bisa menerima pembatalan rencana pembangunan bandara di Buleleng seperti yang dilontarkan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Terlebih, tujuan dibangunnya bandara itu adalah untuk menciptakan pemerataan ekonomi antara Bali Selatan dan Bali Utara.
Dewan khususnya Komisi III segera akan terbang ke Jakarta untuk mengklarifikasi langsung pada Kementrian terkait. “Komisi III akan berangkat tanggal 8 Maret ini. Kita ingin mendengar alasan yang kongkrit dari Kementerian, kenapa tiba-tiba seperti itu,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nengah Tamba dikonfirmasi, Minggu (4/3).
Tamba sendiri menyayangkan pembatalan tersebut, lantaran sudah ada investor yang siap untuk membangun bandara di Buleleng. Salah satu investor, yakni PT. BIBU bahkan sudah berproses sejak 4 tahun terakhir dan hanya tinggal menunggu ijin penentuan lokasi (Penlok) dari Kementrian Perhubungan RI.
Adanya pembatalan disebutnya telah mencederai iklim investasi. Apalagi, pemrakarsa bandara atau investor juga tidak pernah dipanggil sebelum pemerintah pusat memutuskan Bandara Buleleng dibatalkan. “Ini kan untuk keseimbangan Bali, masalah pemerataan. Salah satu daya dorong, daya dukung ini infrastruktur harus dibangun. Kalau tidak, kapan mau seimbang Bali Utara dan Bali Selatan,” imbuh politisi Partai Demokrat ini.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry yang menyebut kebijakan Menteri Luhut terlalu cepat disampaikan kepada publik. Selain itu, alasan yang dipakai untuk membatalkan bandara di Buleleng juga tidak rasional.
Terlebih, saat bandara itu nanti dibangun oleh investor tidak perlu menggunakan anggaran APBN ataupun APBD. Terkecuali pemerintah ingin ikut berinvestasi atau menjadi pemegang saham. “Sumber dananya adalah dari investor, dan mereka pasti mau membiayai sepanjang pembangunan tersebut visible. Dan dari sisi kita (pemerintah dan masyarakat, red) sepanjang taat aturan dan menguntungkan pembangunan, kenapa harus ditolak?” kata politisi Golkar ini.
Menurut Sugawa Korry, setiap investasi untuk pembangunan pasti memiliki kajian amdal. Meliputi aspek sosial, ekonomi, teknis, hukum dan lingkungan. Demikian pula dengan rencana bandara di Buleleng. Kalau salah satu aspek saja tidak layak, wajar jika rencana itu ditolak. “Tetapi kalau semua aspek layak kenapa harus ditolak, apalagi investasi ini tidak menggunakan dana pemerintah (nasional dan daerah, red), dan investor mau mendanainya. Saya khawatir penolakan yang terlalu prematur ini adalah disebabkan desakan daerah lain yang ingin mengembangkan investasi sama,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)
ya pak benar.. saat ini seluruh daerah memang berlomba2 berinvestasi di pariwisata… tapi kami tetap percaya pariwisata bali nggak akan pudar karena kita di bali punya ‘taksu’ yg ngga dimiliki tempat lainnya pak, sehingga dg pembatalan kita alihkan pariwisata kita lebih ke aspek sosio budaya saja pak, Tks.