DENPASAR, BALIPOST.com – Pada 25 Agustus 2018 adalah masa berakhirnya ijin lokasi reklamasi yang dipegang PT. TWBI. Di waktu yang tinggal beberapa bulan ini, pendirian baliho-baliho ataupun pengibaran atribut-atribut penolakan reklamasi Teluk Benoa semakin gencar dilakukan oleh masyarakat di berbagai wilayah Bali.
Penolakan reklamasipun gencar dilakukan dari Bali bagian timur, seperti yang dilakukan oleh para pemuda Banjar Peselatan Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem pada Minggu 4 Maret 2018.
Mereka mendirikan baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa dipertigaan desanya. Sebelum mendirikan baliho, dilaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Peselatan yang juga diikuti komunitas Forum Pemuda Karangasem yang selama ini gencar menyuarakan penolakan reklamasi di Karangasem.
I Gede Arinata, Ketua Pemuda Peselatan menyampaikan bahwa pendirian baliho tersebut bukanlah yang pertamakali, setahun yang lalu mereka sudah pernah mendirikannya. “Inilah bentuk konsistensi kami dalam memperjuangkan lingkungan serta sebagai upaya menjaga semangat pemuda di Abang dalam perjuangan menolak reklamasi Teluk Benoa”,jelasnya.
Sedangkan sehari sebelumnya pada Sabtu 3 Maret 2018, warga Desa Adat Sumerta kembali mendirikan 2 buah baliho diwilayah desa mereka. Kegiatan tersebut dikoordinir oleh BAMPER Sumerta yang hampir setiap minggu dalam sebulan terakhir gencar melakukan pendirian baliho.
I Wayan Wirata, Korlap BAMPER Sumerta menjelaskan, mereka memang gencar mendirikan baliho disaat sekarang ini bertujuan menyampaikan pesan kepada publik dan pemerintah bahwa ditahun 2018 ini penolakan reklamasi Teluk Benoa masih dan tetap menggelora walaupun rakyat Bali disibukkan dengan perhelatan 5 tahunan pilgub. “Tahun 2018 adalah tahun penentuan, kita harus terus gelorakan semangat perjuangan menolak reklamasi”, imbuhnya. (kmb/balipost)