DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose terus menggaungkan netralitas anggota Polri selama pilkada. Bahkan sudah disosialisasikan dan dilaksanakan 13 aturan yang dibuat Kapolri agar anggotanya tidak ikut terlibat dalam politik praktis.
Salah satunya yaitu anggota dilarang foto bersama dengan pasangan calon (paslon). Namun tidak semua foto yang ada polisinya dan paslon dilarang. Foto yang dilarang tersebut akan dinilai dari berbagai aspek.
“Bapak Kapolda mengambil contoh ada polisi sedang melaksanakan tugas pengamanan kampanye. Saat paslon melintas disamping polisi tersebut terus ada orang yang memotretnya dan itu tidak melanggar. Yang dilarang adalah polisi yang sengaja berfoto bersama dengan paslon bentuk dukungan atau ikut berkampanye,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Selasa (6/3).
Jika ada oknum polisi ikut berkampanye dan mendukung salah satu pasangan calon secara diam-diam, Kapolda memerintahkan Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol. Benny Arjanto untuk melakukan tindakan tegas. Sampai saat ini, belum ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Bali. “Selalu diingatkan personel Polda Bali akan tetap menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)