DENPASAR, BALIPOST.com – Kementerian Koperasi dan UKM melakukan penandatangan kesepahaman dengan 59 Perguruan Tinggi (PT) di 9 Provinsi dan Kelompok Media Bali Post pada Selasa (6/3). Acara bertajuk Pemasyarakatan Kewirausahaan dengan Gerakan Mahasiswa Pengusaha.
Ada 150 mahasiswa yang hadir dalam sosialisasi tersebut. Nantinya akan diseleksi 80 peserta yang akan mengikuti pelatihan selama 3 hari.
Dari 80 peserta akan diseleksi kembali menjadi 20 penerima stimulan modal.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali Luh Putu Hariyani mengatakan, banyak mahasiswa begitu lulus menjadi pegawai dan karyawan. Pola pikir untuk nenjadi wirausaha masih minim. Sehingga diperlukan pendidikan kewirausahaan bagi mahasiswa yang diharapkan mampu menumbuhkan jiwa-jiwa kewirausahaan.
Sebagai masyarakat modern dan berpendidikan diharapkan tidak hanya mencari pekerjaan tapi juga menciptakan lapangan kerja. “Sebuah bangsa maju jika wirausahanya maju,” ujarnya.
Haryani mengatakan sudah banyak ide-ide kreatif dari wirausahawan, tinggal mengaplikasikannya menjadi karya yang inovatif. Di era digital, karya tersebut diharapkan bisa dikembangkan melalui era digital. Teknologi yang canggih juga bisa digunakan untuk bertukar informasi.
Menteri Koperasi AA Puspayoga mengatakan, dulu sumbangan koperasi pada PDB hanya 1,17 persen. Tahun 2019 sumbangan PDB minimal 5 persen. Dalam 2 tahun bisa meningkat menjadi 4 persen sumbangannya untuk PDB.
Dengan demikian pada 2019, ia optimis sumbangan koperasi pada PDB bisa meningkat 6 persen. Tidak perlu banyak koperasi. Tapi satu koperasi harus berkualitas.
Saat ini ada 43.000 koperasi yang tidak masuk database. Koperasi juga diharapkan memberikan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat. “Satu koperasi harus berani membuat reformasi total,” ujarnya.
Sedangkan kewirausahaan dulu hanya 1,55 persen dari 160 juta penduduk Indonesia. Seharusnya minimal 2 persen penduduk Indonesia berwirausaha. Tahun 2016 rasio kewirausahaan naik menjadi 3,01 persen.
Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak baik dari pihak kampus, BUMN, swasta dan media. (Citta Maya/balipost)