GIANYAR, BALIPOST.com – Undangan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) untuk mengklarifikasi terkait foto pengangkatan jari telunjuk, langsung dipenuhi penjabat Bupati Gianyar Dr, I Ketut Rochineng, Selasa (6/3). Didampingi kepala Kesbangpol Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, Pejabat akrab sapaan Rochineng nampak tiba di kantor panwaslu Gianyar pada pukul 09.45 wita.
Setiba di kantor yang berada pada areal Stadion Dipta, Rochineng nampak disambut Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan. Rombongan ini pun langsung masuk ke ruangan ketua Panwaslu Gianyar. Secara tertutup proses klarifikasi di ruangan itu berjalan cukup lama, bahkan sampai 2 jam lebih, atau tepatnya sekitar 12.15 wita.
Nah usai pertemuan itu, Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan mengungkapkan saat proses klarifikasi itu, tim panwaslu menyodorkan 45 pertanyaan kepada pejabat yang masih menjabat Kepala BKD Provinsi Bali itu. Semua pertayaan itu terkait foto saat mengangkat telunjuk secara bersama-sama dengan tokoh politik saat Pelebon Puri Ubud, Jumat (2/3) lalu. “Prinsipnya, beliau memang mengakui dan membenarkan kejadian itu,” ungkap Hartawan.
Hartawan mengungkapkan dalam kasus ini Panwaslu Gianyar mengantongi 2 alat bukti yang di nilai kuat. Pertama bukti foto dan tulisan terkait angkat telunjuk tersebut. Bukti kedua yakni surat keterangan sumpah, kaitannya dengan status Rochineng sebagai ASN. “Satu sisi kami sudah dapatkan kebenaran dari foto itu. Terkait juga dengan keterangan lain. Fakta itu akan kami sesuaikan dengan norma yang berlaku,” jelasnya.
Selanjutnya hasil klarifikasi dari Rochineng akan dijadikan bahan untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukan pejabat asal Buleleng itu bertentangan dengan norma atau tidak. Ditegaskan hasil kajian ini nantinya akan disetorkan ke pemerintah provinsi. Untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut. “Sebentar lagi kami akan bahas, kaji secepatnya kami berupaya,” ujarnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Gianyar, Ketut Rochineng kembali menegaskan bahwa peristiwa angkat telunjuk yang terdokumentasi dalam foto itu hanya spontanitas. “Tadi saya jelaskan, waktu itu kebetulan duduk bersama politisi disana. Saya difoto, saya tidak sengaja karena sebelah saya gini jari, jadi saya spontan ikut. Tidak sengaja itu,” tegas Pelantun tembang Bali Shanti.
Rochineng pun mengatakan peristiwa itu pun berlangsung singkat hanya beberapa detik. Bahkan ia tidak melihat siapa yang mendokumentasikan lewat foto itu “Sebentar sekali itu. Spontanitas, tidak ada tujuan maksud apa-apa. Tidak ada unsur politik,” jelasnya.
Namun akibat foto itu, Rochineng mengaku cukup dirugikan. Terlebih, waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan, harus terbagi untuk melakukan klarifikasi ke Panwaslu Gianyar. “Ya jelas dirugikan. Kalau sampai begini saya kan jelas jadi repot begini,” jelasnya.
Meski demikian, bagi Rochineng kasus initidak mau diperpanjang lagi, ia lebih memilih fokus menuntaskan pekerjaan selama bertugas sebagai penjabat Bupati Gianyar. Sebagai Kepala BKD Provinsi Bali, Rochineng menyampaikan pesan supaya peristiwa ini tak sampai terulang oleh ASN yang lain. “ PNS saya minta jaga netralitasnya. Jangan sampai ada terjadi yang seperti ini,” pesannya. (manik astajaya/balipost)