Sejumlah sopir truk dari Karangasem tertahan di Terminal Penarukan, Kelurahan Penarukan, Singaraja Selasa (6/3). (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kisruh bisnis penjualan material Gunung Agung sepertinya belum berakhir. Sejumlah sopir truk di luar Karangasem dilarang mengambil material ke lokasi galian C di Kecamatan Kubu, Karangasem.

Situasi ini semakian runyam dan memicu aksi saling menghentikan sesama sopir truk terjadi Selasa (6/3) sore. Sejumlah sopir truk dari Karangasem (sopir lokal-red) dihentikan ketika memasok meterial ke Buleleng.

Infromasi dikumpulkan di lapangan menyebutkan, sopir dari luar Karangasem sering dihentikan paksa sejak tiga hari yang lalu. Aksi ini berawal ketika sopir luar mengambil pasir ke lokasi galian di Kubu, Karangasem.

Para sopir mengaku sering dihentikan di tengah jalan oleh oknum tertentu. Sopir dipaksa agar mengambil material di depo. Jika tidak, sopir disuruh balik. Bahkan, kalau diketahui mengambil di galian, materialnya dipaksa diturunkan.

Baca juga:  Satpol PP Provinsi Sidak Galian C di Jembrana

Salah satu sopir asal Buleleng Komang Arta mengaku dirugikan kalau dipaksa mengambil pasir ke depo. Alasannya, karena sopir lokal diizinkan mengambil material langsung ke lokasi galian dan bebas menjual ke Buleleng atau daerah lain di Bali.

Selain itu, harga material di lokasi galian jauh lebih murah dibandingkan harga beli material di depo. Dia mencontohkan, harga di galian Rp 650.000 tiap truk. Sedangkan, di depo harganya mencapai Rp 1,2 juta tiap truk.

Isian material di galian pun juga lebih dibandingkan di depo. “Sudah tiga hari ini kami ini dipaksa arus mengambil ke depo. Sementara sopir lokal di sana diberikan ke galian dan mendapat harga murah, sehingga kami tidak bisa bersaing kalau menjual kepada pelanggan,” tegasnya.

Baca juga:  Minimalisir Kebocoran Pajak, Pemkab Bangun Empat Portal Pelapis Galian C

Para sopir mengaku dihentikan dengan cara dipepet oleh sejumlah pengendara sepeda motor ketika melintasi wilayah lokasi galian C. Para sopir ini dipaksa masuk ke lokasi depo di Desa Tianyar Barat tepatnya perbatasan antara Buleleng dengan Karangasem. Para sopir ini terpaksa balik tanpa muatan material.

Mereka terpaksa balik untuk membalas dengan aksi yang sama. Sopir lokal Karangasem yang sudah mengangkut material pasir dihentikan di Terminal Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. Tercatat tujuh truk bermuatan pasir tertahan di dalam terminal sejak pukul 14.30 wita.

Menyusul kejadian itu, Polsek Kota Singaraja langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi. Kapolsek Kota Singaraja Kompol A.A Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK saat memediasi para sopir itu mengatakan, sopir lokal yang tertahan di dalam terminal, sepakat tidak menjual material sampai sopir non lokal diizinkan mengambil material ke lokasi galian.

Baca juga:  Go-Jek Swadaya, Upaya Sejahterakan Mitra Driver

Rabu (7/3) hari ini rencananya, sopir non lokal ini kembali akan mengambil pasir langsung ke lokasi galian. Ini dilakukan setelah polisi memberi kepastian akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang menghentikan sopir nonlokal mengambil pasir ke lokasi galian. “Selain berkoordinasi dengan Polsek Kubu, intel ikut dengan para sopir, agar mengindentifikasi oknum-oknum yang melarang truk masuk ke lokasi galian agar mengambil pasir ke depo, dan siapapun oknum bisa kita tindak,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *