BANYUWANGI, BALIPOST.com – Warga harus berhati-hati jika ada tawaran membuka rekening bank. Pasalnya, aksi penipuan dengan memanfaatkan rekening bank milik orang lain berhasil diungkap Satuan Sabhara Polres Banyuwangi, Selasa (6/3).
Satu pelaku berinisial H (24), diamankan ketika akan bertransaksi di sebuah bank milik pemerintah.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah korban. Salah satunya, Niken, warga Rogojampi, Banyuwangi. Wanita ini mengaku dihubungi orang dari Jawa Tengah yang mengaku menjadi korban penipuan dengan mengirim uang Rp 96 juta ke rekening Niken. Merasa kaget, Niken melapor ke polisi.
Korban lainnya, Vita asal Rogojampi juga mengalami hal sama. Dihubungi korban penipuan asal Makassar, mengaku mengirim uang senilai Rp 41 juta.
Berbekal laporan para korban, polisi melakukan penyelidikan. Ternyata, korban membuka rekening karena iming-iming H yang menawarkan investasi. Akhirnya, polisi menyanggongi pelaku di sebuah bank pemerintah di Unit Karangrejo, Banyuwangi. “Pelaku berniat melapor ke bank setelah para korban mengadu ke polisi. Ternyata, pelaku hanya pura-pura melapor agar tak disalahkan korban,” kata Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi.
Pelaku kemudian disergap ketika hendak memasuki bank. Kasus ini diserahkan ke Satuan Reskrim Polres.
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Effendi menjelaskan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Dugaan sementara, pelaku terlibat aksi penipuan lintas pulau.
Di Banyuwangi, kata dia, sedikitnya 15 korban yang tergiur membuka rekening untuk penipuan itu. “Jadi, pelaku H menawarkan investasi dengan membuka rekening. Para korban diimingi uang Rp 1 juta, lalu buka rekening. Anehnya, setelah rekening jadi, buku tabungan dan ATM diminta pelaku. Korban hanya diberikan uang Rp 125.000,” jelas Sodik.
Parahnya, rekening yang diminta pelaku justru digunakan untuk menipu. Menurut Sodik, pelaku diduga menjadi pengepul pembuat rekening untuk penipuan. Kini, pihaknya masih memburu kemungkinan jaringan lain. (Budi Wiriyanto/balipost)