danau batur
Suasana di Danau Batur Kintamani. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli mulai melakukan proses penataan terhadap keramba jaring apung (KJA) di Danau Batur Kintamani Rabu (7/3). Dalam kegiatan penataan yang dilaksanakan di wilayah Seked Batur, petugas dari Dinas PKP dibantu Polair, TNI dan pemilik keramba melakukan proses pemindahan KJA hingga puluhan meter dari bibir danau. Sebanyak dua buah boat dikerahkan untuk memudahkan proses pemindahan KJA.

Kabid Perikanan Dinas PKP Kabupaten Bangli Nyoman Widiada saat ditemui di lokasi kemarin mengatakan, proses penataan KJA diawali pihaknya di zona IV yang meliputi wilayah Seked dan Kedisan. Sesuai jadwal, penataan KJA di zona IV akan dilaksanakannya selama tiga hari kedepan hingga Jumat (9/3) mendatang. Dalam proses penataan KJA, pihaknya melibatkan petugas dari Satpol Air Polres Bangli, TNI, Asosiasi Pelaku Perikanan (APP) serta pemilik keramba.

Baca juga:  2 Tahun, Pemprov Bali Hasilkan 40 Regulasi

Dijelaskan Widiada, dalam proses penataan KJA di wilayah Seked, pihaknya melakukan pemindahaan KJA hingga 30 meter dari bibir danau. Proses pemindahan dilakukan dengan cara menarik KJA menggunakan tali yang dikaitkan ke boat disamping juga dilakukan dengan cara didorong menggunakan tenaga manual. “Jaraknya kita atur. Dari yang sebelumnya jaraknya hanya 5 meter dari bibir danau kita pindahkan hingga 30 meter dari bibir danau,” ujarnya.

Baca juga:  Ribuan Ekor Ikan Mati Akibat Belerang, Kerugian Milyaran

Pemindahan KJA hingga 30 meter ke tengah danau, lanjut dikatakannya, dilakukan untuk memberikan ruang bagi nelayan tangkap tradisional lewat di pinggir danau. Dia juga menyampaikan bahwa pengaturan jarak KJA dengan bibir danau di tiap wilayah tidaklah sama. Dalam penataan KJA di wilayah Buahan misalnya, jarak antara KJA dengan bibir danau diatur hingga 100 meter. Jarak tersebut ditentukan tergantung kedalaman dan arus danau.

Untuk penataan KJA di wilayah lainnya, Widiada mengatakan akan dilakukan sesuai jadwal. Pihaknya belum bisa memberi kepastian kapan proses penataan KJA tuntas dilakukan. Menurutnya proses penataan tidak bisa dilakukan dengan cepat mengingat jumlah KJA yang ditata cukup banyak. “Kita targetkan tuntas tahun ini,” ujarnya.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan Produsen Arak Gula

Sementara itu, sebelum proses penataan KJA dilakukan, Dinas PKP telah melakukan sosialisasi ke pemilik KJA. Sosialisasi dilaksanakan menyusul telah rampungnya kajian yang dibuat Pemkab bekerjasama dengan Fakultas Perikanan Unud. Penataan KJA di Danau Batur bertujuan agar keberadaan KJA secara estetika dapat terlihat rapi dan mampu menjadi daya tarik bagi wisatawan. Selain melakukan penataan KJA, rencananya Dinas PKP pada tahun ini juga akan membuat percontohan KJA ramah lingkungan. Sesuai rancangan, KJA ramah lingkungan akan dilengkapi dengan jarring pada bagian bawahnya yang berfungsi untuk menampung sisa-sisa pakan dan kotoran ikan. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *