Pengawasan
Rapat tim pengawasan orang asing (Timpora). (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali terutama di wilayah kerja kantor Imigrasi kelas I khusus Ngurah Rai, tentu harus terus ditingkatkan. Mengingat wilayah kerja yang berada di tiga kecamatan, dari Kuta Utara, Kuta Tengah dan Kuta Selatan ini merupakan populasi dari 70 persen WNA di Bali.

Untuk itu, kantor Imigrasi kelas I khusus Ngurah Rai, Kamis (8/3) menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora). Dengan membahas topik pengawasan orang asing, turut hadir pada kesempatan tersebut yaitu dari BIN, Kepolisian, Pemprov, Disnaker, Bendesa, Camat dan pihak terkait lainnya. Bahkan, untuk mempermudah pendataan WNA, pada kesempatan tersebut, juga dilakukan sosialisasi terkait aplikasi pelaporan orang asing (APOA) Next Generation.

Baca juga:  Akumulasi dari Beragam Faktor, Kemacetan di Ubud Kronis

Ditemui usai pertemuan, Putu Astina Purwanti selaku  kepala Seksi Informasi Keimigrasian mengatakan, aplikasi pelaporan orang asing sebelumnya memang sudah ada dari Dirjen Imigrasi dalam bentuk website. Namun, Kanim Ngurah Rai mulai melakukan pengembangan. Karena, dikatakan Astina, selama ini ada masukan-masukan dari pihak pemilik penginapan untuk membuat aplikasi yang lebih mudah membantu.

“Untuk itulah, maka dikembangkan APOA next generation yg berbasis smartphone menggunakan auto capture MRZ. Jadi cara kerjanya cukup meng capture paspor saat melakukan cek ini dan cek out oleh pihak pemilik penginapan,” terangnya

Baca juga:  Timpora Sambangi Perusahaan Pekerjakan Orang Asing

Aplikasi ini juga nantinya bisa digunakan untuk wisatawan yang berada di pemukiman penduduk. Terutama mereka yang tidak terjangkau petugas, juga akan bisa mengakses aplikasi ini. “Selama ini, aplikasi ini sudah disosialisasikan secara bertahap melalui rapat-rapat koordinasi tingkat kecamatan, dengan mengundang bendesa dan kaling untuk penggunaan aplikasi ini,” ucapnya.

Sementara, Kabid pengawasan dan penindakan keimigrasian, Patar Simanjuntak mengatakan, rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) ini sebagai bentuk sosialisasi kepada pihak yg berkegiatan untuk pengawasan orang asing. Selain pengawasan untuk WNA, terkait pelaksanaan hari raya Nyepi, Kakanwil Imigrasi meminta agar Kanim Ngurah Rai membantu memberi informasi kepada wisatawan. Hal itu penting dilakukan terhadap orang asing yang tinggal di rumah-rumah penduduk yang tidak ada tuan rumahnya, agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan diluar. “Sosialisasinya berbentuk face to face langsung kepada wisatawan, saat mereka melakukan permohonan maupun pengurusan izin keimigrasian,” ujarnya.

Baca juga:  Imigrasi Perketat Pengajuan Paspor untuk Perempuan

Terhadap tindak kriminal cyber crime yang sempat terjadi di Bali beberapa waktu lalu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Dikatakan, pihaknya juga sudah sering mengajak instansi lain agar sama-sama meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang tinggal di pemukiman penduduk. Hal itu penting, supaya tidak terjadi lagi hal seperti sebelumnya. (yudi kurnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *