JAKARTA, BALIPOST.com – Laju pertumbuhan industri perbankan terkesan lambat dalam menghadapi perubahan. Terutama merespons cepatnya perkembangan financial technology (fintech).
Lembaga jasa keuangan yang mengandalkan teknologi modern dan internet itu dinilai mampu menekan biaya operasional perbankan dan biaya-biaya pendukung lainnya. “Saya lihat bank kalah agresif dengan fintech. Sementara, orang perbankan terbiasa nyaman dan tak mau ke luar dari zona nyaman,” kata Peneliti dari The Ary Suta Center (ASC) Dr. Ing. Dipl Inform, Harianto Wijaya dalam diskusi bertajuk ‘Entering The Digital Era’ di Kantor ASC, Jalan Prapanca, Jakarta, Kamis (8/3).
Diskusi juga dihadiri Foaunder The ASC Dr Putu Gede Ary Suta, Mantan Dirut PT Freeport Indonesia, Cheppy Hakim dan lain-lainnya. Harianto yang juga seorang Market Education menegaskan mau tak mau, industri harus banyak melakukan perubahan. Hal ini demi terwujudnya efisiensi perusahaan. “Lihat saja, untuk menjaga sebuah ATM dibutuhkan banyak CCTV. Sehingga investasinya mahal dan costnya cukup tinggi. Begitu juga dengan biaya pengiriman uang untuk mengisi sebuah ATM, karena butuh tenaga keamanan. Jadi ini yang membuat mahal,” urainya.
Harianto mengakui keberadaan fintech yaitu bisnis jasa jasa keuangan yang berbasis memanfaatkan perangkat lunak dan teknologi modern, maka biaya-biaya cost seperti yang disebutnya itu tidak dibutuhkan lagi. “Jelas ini sangat menguntungkan rakyat. Karena kalau biaya operasional bank (BOPO) turun, suku bunga kredit diprediksi juga akan turun,” terangnya.
Dalam jangka panjang, Harianto meyakini inflasi juga bisa turun. Namun sekarang ini, masalahnya cost of fundnya masih tinggi. Jadi sulit untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. “Biaya kreditnya tinggi dan akses ke perbankan terbatas, alias tidak merakyat serta hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu,” paparnya.
Makanya dengan fintech, Harianto memastikan perkembangan teknologi mampu mem-push (menekan) efisiensi. Dia meminta pemerintah berani mensupport fintech ini agar program pemerintah memajukan ekonomi bisa tercapai.
Hal yang menghambat perbankan mengadopsi fintech, dikatakan Harianto, karena memang adanya SOP dan sejumlah aturan kehati-hatian perbankan. “Kalau kita sebagai orang IT yang menekankan fintech, bukan soal profitnya, tapi bagaimana efisiensi bisa lebih tinggi,” imbuhnya.
Sementara mengenai keberadaan nilai tukar Bitcoin yang sudah dilarang pemerintah, Harianto mengatakan meski kontroversial dan dilarang oleh Bank Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah. Namun keberadaan mata uang virtual Bitcoin tetap memenuhi syarat. “Alasannya mata uang ini sulit diperoleh dan jumlahnya sangat terbatas. Selain itu, mata uang virtual ini, gampang diverifikasi,” uajrnya.
Dalam hal ini, ia menilai keberlangsungan nilai tukar Bitcoin lebih tergantung pada faktor emosional. Total Bitcoin yang akan tersedia itu mencapai sekitar 21 juta coin. “Bitcoin terakhir akan dihasilkan sekitar 2140, jumlah yang dihasilkan itu berkurang 50% setiap 4 tahun,” katanya.
Yang jelas, kata dia, transaksi Bitcoin dicatat di block (catatan keuangan) secara transparan dan dipegang oleh banyak miner secara desentralisasi. “Hanya identitas pemiliknya saja yang rahasia (di-enkripsi),” tegasnya.
Soal kontroversi Bitcoin, ia menyarankan agar pemerintah tidak melarang teknologi blockchain, karena ini sangat penting sekali. Sebab, teknologi blockchain sangat besar manfaatnya bagi industri perbankan maupun teknologi finansial (financial technology/fintech). “Dengan teknologi ini, maka kedua industri keuangan tersebut dapat dengan mudah melakukan verifikasi dan transaksi pembayaran,” ungkapnya.
Kendati demikian, Harianto tidak membantah banyak pihak masih meragukan kehandalan teknologi blockchain. Pasalnya, teknologi ini berkaitan erat dengan mata uang virtual alias cryptocurrency. “Di samping itu, teknologi blockchain juga kerap diragukan validitasnya. Padahal, teknologi blockchain sebenarnya cukup valid dan aman,” tandasnya. (Hardianto/balipost)