Pramugari ditangkap karena konsumsi narkoba. Polisi masih mendalami pemasoknya. (BP/rah)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan oknum pramugari maskapai penerbangan terbesar di Indonesia, Michelle Merilouisa S. (27) masih dikembangkan. Saat ini polisi masih memburu warga negara asing (WNA) karena diduga sebagai pemasok kokain tersebut.

Sedangkan pemberkasan kasus tersebut sedang dikebut penyidik Polsek Kuta. Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno, Kamis (8/3) mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan tersangka Michelle, belum ada bukti sebagai pengedar. Kata Iptu Ario Seno, hasil pemeriksaan labfor, wanita asal Sumatera Utara ini sebatas pengguna barang haram tersebut. “Hasil pemeriksaan para pelaku yang kami tangkap (Michelle, Fuad Hasym, Dwi Susilo B. alias Boy dan Benny), semua positif mengonsumsi narkoba. Tapi peran mereka beda-beda,” ungkapnya.

Baca juga:  Soal Kebijakan OJK, Pengusaha Kecil di Karangasem Masih Mengaku Bingung

Jadi, lanjut Ario Seno, WNA yang masih diburu tersebut memasok kokain kepada Benny. Oleh Benny, barang langka dan mahal tersebut dijual kepada Fuad dan Michelle. Sedangkan Dwi biasa membeli kokain kepada Fuad. “Kalau WNA itu ke Bali, baru Benny dapat pasokan kokain. Dia itu (WNA) selalu pindah-pindah, mungkin untuk menghilangkan jejak. Kami berusaha menemukan WNA tersebut,” tegasnya.

Seperti diberitakan, anggota Polsek Kuta menangkap oknum pramugari, Michelle Merilouisa S. (27) di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Lumut, Denpasar, Sabtu (24/2). Pelaku ditangkap karena sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan kokain.

Baca juga:  Dari Tim Urai Kemacetan Polresta Diapresiasi hingga Gencarkan Pemeriksaan KTP di Pelabuhan Benoa

Selain itu, di kamarnya diamankan satu paket SS seberat 0,12 gram dan dua paket kokain masing-masing seberat 0,34 gram serta 0,03 gram dan empat butir dumolod. Terkait kasus ini, polisi juga menangkap tersangka Fuad Hasym (37), Dwi Susilo B. alias Boy (37) dan Benny (41). Mereka ini merupakan sindikat pengedar SS dan kokain. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *