Suasana pengarakan ogoh-ogoh. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota Denpasar memperketat peraturan untuk pawai pengerupukan tahun ini. Malam pangerupukan, dilarang menggunakan sound system.

Menurut Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, kebijakan ini untuk mempertahankan budaya Bali termasuk tetap menggunakan alat musik tradisional Bali yang dimaikan oleh sekaa truna di Kota Denpasar. Lebih lanjut ia mengatakan penggunaan sound system saat pawai pengerupukan mengurangi makna karena lebih baik menggunakan alat musik tradisional Bali. “Memaknai hari suci ini tentu harus dengan bijaksana, saya rasa masyarakat sudah sangat sadar akan hal itu, kreativitas anak muda juga sangat luar biasa, hanya saja Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengingatkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Terus Naik, Ketua DPRD Gianyar Minta "Lockdown"

Sebagai kota yang berwawasan budaya, Jaya Negara mengajak semua masyarakat Kota Denpasar terutama kepada sekaa teruna serta komunitas yang akan mengikuti dan melakukan prosesi pengarakan ogoh-ogoh agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga spirit Hari Suci Nyepi yang digunakan sebagai momentum mulat sarira dan mampu mengendalikan diri, sehingga tidak terjerumus melakukan hal-hal yang bersifat negatif.

Baca juga:  PHRI Bali Usulkan Aplikasi "Do's and Don'ts" untuk Wisman

Terlebih di 2018, yang merupakan tahun politik. Ia berharap sekaa teruna maupun komunitas-komunitas tetap menjaga kondusivitas dan menghindari konflik antarbanjar maupun komunitas. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *