penyebrangan
Dermaga di Pulau Menjangan yang biasanya ramai dengan perahu wisata baik dari pelabuhan rakyat di Buleleng maupun Banyuwangi. Saat Nyepi nanti, seluruh aktivitas penyeberangan di Selat Bali termasuk ke TNBB ditutup. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Penyeberangan Selat Bali selama pelaksanaan Nyepi, Sabtu (17/3) mendatang akan dihentikan selama 24 jam. Hal tersebut berlaku juga pada boat maupun perahu mesin yang biasanya melintasi Selat Bali menuju wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Kepakisan Jumat (9/3) mengatakan seluruh aktivitas di areal TNBB saat hari-H Nyepi, ditutup. Hal tersebut juga berlaku untuk seluruh obyek wisata dan akomodasi di kawasan TNBB. Sedangkan untuk resort wisata diantaranya Pelataran, Menjangan Resort dan Nusa Bay juga tutup saat hari H atau sipeng. “Kami juga telah membuat (surat) edarannya,” ujarnya.

Baca juga:  Sopir Freelance Gadaikan Belasan Mobil Sewaan

Resort wisata diminta tetap mengikuti aturan atau ketentuan yang dikeluarkan pemerintah terkait Nyepi. Aktivitas perairan (penyeberangan wisata) juga dilarang menuju ke Pulau Menjangan. Boat maupun perahu mesin yang biasanya melayani juga diminta tidak beroperasi, seperti di Labuan Lalang, Banyumandi, Sumberkima (Kabupaten Buleleng) dan Brangsing (Kabupaten Banyuwangi). Penutupan kegiatan wisata alam dan kunjungan lainnya ke TNBB, selain Nyepi, sekaligus upaya pemulihan ekosistem di kawasan konservasi itu.

Baca juga:  Prosesi “Malasti” Mampu Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Selain itu, penyeberangan Ketapang-Gilimanuk juga ditutup selama 24 jam mulai Sabtu (17/3) pukul 05.55 Wita. Manajer Usaha ASDP Gilimanuk, Heru Wahyono, mengatakan  saat hari H Nyepi itu, seluruh kapal penumpang semuanya akan berada di perairan Ketapang.

Penutupan pelabuhan ini, menurutnya mengikuti imbauan dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali. Selain penutupan ini, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang akan keluar Bali, ASDP menyiagakan 32 unit kapal penyeberangan. Untuk mempercepat, pengoperasian kapal penyeberangan dipercepat dengan mempersingkat waktu bongkar-muat barang (port time) dan waktu berlayar (sailing time). Percepatan ini nantinya menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Harapannya seluruh kendaraan bisa dilayani penyeberangan dan tidak ada tersisa di Pelabuhan.(surya dharma/balipost)

Baca juga:  Penilaian Ogoh-ogoh di Denpasar Berakhir
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *