Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli memecat lima orang anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang ditugaskan sebagai penyelenggara Pilgub 2018.

Kelima anggota PPS tersebut diberhentikan lantaran diketahui jarang ngantor dan tidak mampu menunjukan komitmennya dalam menjalankan tugas. Adanya pemberhentian lima anggota PPS tersebut diungkapkan Ketua KPU Bangli Dewa Agung Lidartawan saat ditemui usai melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Bangli untuk pemilihan umum tahun 2019 di Balai Pesamuhan Desa Pakraman Kubu, Jumat (9/3).

Lidartawan menyebutkan kelima orang anggota PPS yang dipecat tersebut merupakan anggota PPS di Kelurahan Cempaga Kecamatan Bangli, Desa Abuan Kecamatan Susut, Desa Langgahan, Desa Songan B dan Desa Sukawana Kecamatan Kintamani. Mereka terpaksa diberhentikan secara tidak hormat karena berdasarkan hasil rapat evaluasi penyelenggara yang dilakukan KPU, kelima anggota PPS tersebut diketahui jarang ngantor dan tidak menyelesaikan tugas sebagaimana mestinya. Namun mereka tetap mengambil gaji sebagai anggota PPS.

Baca juga:  Bali Masih Alami Kenaikan Kasus hingga 3 Digit, Hari Ini di Atas 170 Orang

“Tanggal 5 lalu kita lakukan evaluasi penyelenggara. Dari evaluasi itu kita tahu bahwa ada anggota PPS yang dilaporkan tidak bagus kerjanya, dan langsung kita ganti,” terangnya.

Lanjut dikatakannya bahwa anggota PPS yang baru sebagai pengganti kelima anggota PPS yang telah dipecat, dilantik bersamaan dengan pelantikan anggota PPK dan PPS untuk pemilihan umum tahun 2019 kemarin. Lidartawan mengatakan saat acara pelantikan kemarin pihaknya menekankan kepada seluruh anggota PPK dan PPS untuk bekerja dengan fokus, serius dan disiplin.

Baca juga:  Stok Babi Aman, 25.000 Ekor Disiapkan Untuk Galungan

Dia juga mengingatkan bahwa potensi terjadinya konflik pada pemilu 2019 sangat besar, karena Pemilihan legislative (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dilaksanakan secara bersamaan. “Saya minta mereka tetap konsen mengerjakan sesuatu supaya prestasi dan suasana kondusif tetap terjaga. Kuncinya fokus dan disiplin,” tegasnya.

Dia menyebutkan bahwa terjadi penciutan anggota PPK yang dilantiknya kemarin dengan anggota PPK yang dilantiknya sebelumnya sebagai penyelenggara Pilgub 2018. Dalam pelantikan kemarin, jumlah anggota PPK yang dilantik hanya tiga orang per kecamatan, sementara sebelumnya lima orang. Menurutnya penciutan ini sesuai UU No 7 tahun 2017. “Jadi total anggota PPK yang kami lantik ada 12 orang. Per kecamatan tiga orang. Sementara anggota PPS yang kami lantik 216 untuk 72 desa,” kata Lidartawan. (dayu rina/balipost)

Baca juga:  Kunjungan ke Desa Wisata Pinge Masih Tinggi  
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *