MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus pencurian data nasabah bank yang melibatkan warga negara asing (WNA), Jumat (9/3). Pelakunya tiga orang warga negara (WN) turki berinisial KT, MMA dan KD. Mereka ditangkap di wilayah Canggu, Kuta Utara dan Kuta.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.15 Wita, dipimpin Kasubdit III AKBP Komang Sudana. Awalnya ditangkap KT dan MMA di ATM Mandiri di Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utar, Badung. Mereka dibekuk saat pada melakukan skimming di sana.
Penangkapan tersebut langsung dikembangkan dan kedua pelaku tersebut menyebut ada temannya lagi. Berdasarkan pengakuan mereka, petugas lalu menangkap KD di salah satu hotel Goin di Jalan Dewi Sartika, Kuta. “Pengakuan tersangka, mereka mencuri data nasabah bamk. Tapi masih didalami terkait perampokan ATM di Kuta dan Kuta Selatan,” tegas Kombes Hengky, didampingi AKBP Sudana.
Perlu diketahui, Polda Bali dan jajaran beberapa kali mengungkap kasus serupa yang melibatkan WNA. Menjelang akhir Januari 2017, anggota Polsek Kuta Utara menangkap warga negara asal Turki berinisial EG (47) dan AOA (36). Kedua tersangka ini diduga melakukan pencurian data ATM BNI di Canggu Mart Echo Beach di Jalan Batu Mejan, Canggu, Badung. Modusnya pelaku mengambil alat copy data di atas kotak ATM.
Sedangkan tim Cyber Crime Dit. Reskrimsus Polda Bali dipimpin Kanit Kompol Wisnawa Adiputra mengungkap Kasus bobol data nasabah bank yang dilakukan tersangka Boris Georgiev dan Marian Bogidarof Serafinoff asal Bulgaria. Polisi memblokir tiga bank yang rekeningnya paling banyak dibobol dengan nilai kerugian Rp 1,8 miliar lebih. Sedangkan tersangka mengaku belajar tindak pidana itu di Jerman. (Kerta Negara/balipost)