DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi IV DPRD Bali menyampaikan banyaknya persoalan terkait layanan BPJS Kesehatan langsung ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (9/3). Menariknya, pihak BPJS Kesehatan juga mengakui adanya beberapa penyimpangan di rumah sakit dalam melayani pasien jaminan kesehatan nasional itu.

“Mereka (BPJS Kesehatan Pusat) juga sudah menyadari banyak penyimpangan di lapangan dalam pelaksanaan layanan BPJS. Seperti adanya biaya tambahan dan klaim-klaim fiktif. Mulai tahun ini mereka bekerjasama dengan KPK, ICW, dan Kejaksaan untuk mengatasi penyimpangan tersebut,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta dikonfirmasi via telepon.

Baca juga:  Rancangan Perda Naker Lokal Mulai Dibahas

Menurut Parta, BPJS Kesehatan selama ini masih lemah dalam menyosialisasikan hak dan kewajiban pasien. Seringkali pasien yang sebetulnya tidak naik kelas, malah dikenai tambahan biaya oleh rumah sakit.

Kemudian, pihak rumah sakit juga kerap mengatakan tidak ada kamar dan menggiring pasien untuk naik kelas. Untuk beberapa kasus bahkan meminta pasien BPJS beralih menjadi pasien umum..“Seringnya dibilang alat tidak ada atau kosong, dan harus menunggu lama pembelian alat. Misalnya, beli alat di Surabaya. Tapi kalau pasien mau jadi pasien umum, langsung alatnya tersedia,” jelas Politisi PDIP asal Guwang, Gianyar ini.

Baca juga:  Fraksi PDIP DPRD Bali Gotong Royong Tangani COVID-19

Masalah lain, lanjut Parta, ada pula rumah sakit yang terkesan menyulitkan pasien umum yang ingin beralih ke BPJS. Padahal, pasien tersebut sedang dalam kondisi kritis.

Lalu, pasien dengan keluhan khusus mata masih harus menggunakan surat rujukan. “Padahal di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau dokter umum, tidak melayani sakit mata,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *