NEGARA, BALIPOST.com – Terduga pelaku pembuang bayi di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Jembrana I Gusti Putu AS (18), hingga saat ini masih diamankan di Polres Jembrana.
Pemuda yang sebelumnya tercatat sebagai siswa kelas XII/MIPA 2 di SMA Negeri 1 Negara tersebut diamankan polisi karena masih dimintai keterangannya terkait dugaan sebagai bapak kandung, sekaligus yang membuang bayi tersebut ke pantai Pebuahan setelah dilahirkan.
Namun belakangan terungkap I Gusti Putu AS atau terduga pelaku, tidak tercatat lagi sebagai siswa di SMA Negeri 1 Negara tersebut. Terduga pelaku telah dikeluarkan dari sekolah sejak, Selasa ( 9/1) lalu.
Kepala SMA Negeri 1 Negara Putu Prapta Arya dikonfirmasi Minggu (11/3) kepada media mengatakan, I Gusti Putu AS tersebut sebelumnya memang tercatat sebagai siswa di sekolahnya. Namun saat ini yang bersangkutan sudah bukan sebagai siswa di sekolahnya lantaran telah dikeluarkan atas permohonan ibu kandungnya.
Dikatakan terduga pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah atas permohonan orang tuanya, karena yang bersangkutan tidak pernah sekolah.
Demikian juga pihak sekolah telah mengeluarkan Surat Keterangan Berhenti Sekolah atas nama I Gusti Putu AS yang dikeluarkan Selasa (9/1) dan ditandatangani dirinya selaku kepala sekolah.
Surat keterangan ini dikeluarkan berdasarkan surat yang diajukan oleh I Gusti Ayu Kade S yang merupakan ibu kandung I Gusti Putu AS kepada pihak sekolah pada 8 Januari 2018 yang meminta agar pihak sekolah memberhentikan dengan hormat I Gusti Putu AS dari sekolah.
Dari dasar permohonan dari orang tuannya itulah, pihaknya membuat surat keterangan berhenti sekolah. “Jadi saat kejadian pembuangan bayi itu, dia bukan siswa kami,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai seizin Kapolres Jembrana, Sabtu (10/3) mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan terduga ibu dan bapak kandung bayi yang ditemukan dengan kondisi hancur di pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana.
Dari hasil pemeriksaan awal lanjut Yusak, terungkap bahwa ibu dan bapak kandung bayi malang tersebut adalah pasangan ABG dengan status pelajar yang masih berpacaran.
Yang perempuan asal Manistutu Melaya masih sekolah di salah satu SMAN di Jembrana. Diduga proses persalinan dilakukan di kamar mandi dan sebelumnya ibu bayi sempat meminum obat, kemudian setelah bayi lahir, yang bertugas membuang bayi ke pantai Pebuahan, Banyubiru adalah bapak kandung bayi malang tersebut.
Kasus tersebut terungkap beberapa jam setelah penemuan orok tersebut karena ada informasi dari masyarakat. Dimana polisi mendapat informasi kalau terduga pelaku pernah menawarkan bayi tersebut kepada seseorang di wilayah Melaya. (kmb/balipost)