Penari Joged Bumbung mengajak salah satu penonton untuk menari di arena PKB. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Pentas joged bumbung yang menjurus ke unsur pornografi telah mencoreng citra kesenian yang awalnya merupakan tarian pergaulan tersebut. Salah satu upaya pencegahan makin merebaknya pentas tari joged bumbung porno dapat dilakukan dengan membuat pararem di desa pekraman. Isinya melarang krama menggelar pentas joged bumbung porno.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan Ngurah Supanji dalam sebuah workshop yang digelar Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Tabanan, Sabtu (10/3) lalu.

Baca juga:  Pemkot Lelang Sembilan Jabatan Eselon II

“Joged bumbung awalnya adalah tari pergaulan, berkembang dan terus berkembang sehingga banyak yang mulai keluar dari pakem-pakemnya dan bahkan banyak yang mengarah ke porno. Tarian ini tidak lagi memberikan pendidikan, tidak lagi memberikan tuntunan moral. Justru merusak moral karena sudah melanggar dharmaning sesolahan,” kata Supanji.

Citra yang buruk dari Joged Bumbung dapat dilihat dari demikian gencarnya hujatan dan cacian di media sosial. Pihaknya berharap bisa menemukan kesepakatan untuk dijadikan pedoman bersama.

Baca juga:  Tolak Revitalisasi Pasar Umum Negara, Massa Pedagang Datangi DPRD Jembrana

“Hari ini kita sepakat kembalikan Joged Bumbung ke kaidah seni tari aslinya dengan mendorong desa pekraman menerbitkan pararem melarang Joged bumbung porno. Mendorong kepedulian pihak kepolisian dalam upaya mengawasi pornografi dan porno aksi. Karena yang kena sanksi nantinya adalah penari, sekaa, pengibing, pengunduh dan yang nanggap,” beber Supanji. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *