Penggunaan pembayaran nontunai akan diberlakukan juga untuk retribusi dan parkir. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai surat edaran Mendagri, semua transaksi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota harus nontunai. Peraturan ini berlaku sejak 1 Januari 2018.

Sementara pemerintah daerah di Bali dari sisi pembelanjaan, lebih dari 50 persen telah menggunakan transaksi nontunai (TNT). Namun dari sisi penerimaan, TNT belum maksimal diterapkan.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Teguh Setiadi mengatakan, transaksi keuangan pemda ada dari sisi penerimaan dan pembelanjaan. Diharapkan kedua transaksi tersebut menerapkan nontunai sesuai program pemerintah pusat gerakan nasional nontunai (GNNT).

Baca juga:  Setelah Rafting di Sungai Ayung, Obama Ditawarkan Pesta Kesenian Bali

“Selama ini yang non tunai baru dari sisi pembelanjaan. Seperti gaji pegawai yang ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Sementara dari sisi penerimaan sebagian besar masih tunai. Hanya sebagian yang non tunai seperti pajak bumi dan bangunan (PBB),” ungkapnya.

Sementara penerimaan lain selain PBB seperti retribusi pasar harian dan tahunan masih dilakukan secara tunai. Sehingga BPD Bali yang merupakan “kasirnya” Pemda Bali menyasar pengelola pasar untuk menyosialisasikan aturan tersebut.

Baca juga:  Polisi "Perut Buncit" Dipaksa Turunkan Berat Badan

Ke depan parkir juga akan menggunakan non tunai. Hanya saja infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala dalam penerapan non tunai. “Tidak semua tempat parkir bisa kita pasangi alatnya. Infrastrukturnya cukup mahal dan jangkauannya sangat luas. Tapi kayaknya itu baru Tabanan yang mulai,” ungkapnya.

Infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala penerapan TNT. Terutama retail, seperti retribusi dan parkir. “Kalau pajak yang agak besar sih sepertinya sudah diterapkan nontunai,” tandasnya.

Baca juga:  Siemens Pelopori Standardisasi Produk Nasional

Nantinya dengan adanya Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan lebih mempermudah TNT. Karena semua transaksi hanya cukup menggunakan satu kartu, sudah bisa terbaca pada semua reader.

Presentase penggunaan TNT lebih banyak digunakan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Ia menilai wajar karena infrastrukturnya mendukung. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *