DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus pencurian data nasabah bank asal Turki yaitu Dogan Kimis (43), Mehmet Ali Mentes (31) dan Tayfun Koc (36), Jumat (9/3). Ketika diperiksa mereka mengaku baru berhasil membobol 12 data nasabah Bank Mandiri dan dikirim ke Turki, Tugay Kemir (DPO). Namun belum diketahui jumlah kerugiannya.

Awalnya petugas menangkap Mehmet dan Tayfun ditangkap di ATM Mandiri areal minimarket Canggu Mart di Jalan Batu Mejan, Kuta Utara. Sementara tersangka Dogan dibekuk di Hotel Go In di Jalan Dewi Sartika, Kuta.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi pihak Bank Mandiri dengan ditemukan alat mencurigakan di ATM tersebut. “Mereka mengaku baru beraksi dua hari dan membobol 12 data nasabah bank di Bali. Sedangkan uang yang berhasil disita dari pelaku Rp 17,85 juta diduga hasil kejahatan. Ada uang pecahan rupiah, Dolar Amerika dan Ringgit,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir. Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol. Sang Made Mahendra Jaya, Senin (12/3).

Baca juga:  Warga Pertanyakan Uang LPD yang Menjadi Sitaan Kasus Korupsi

Ketiga tersangka, kata dia, merupakan sindikat internasional. Selain di Bali, mereka juga melancarkan aksinya di Malaysia dan Thailand. Sebelum beraksi, mereka beberapa kali keluar masuk Bali. “Kami akan mendalami dan menelusuri berapa korban yang data pin ATM-nya. Dari barang bukti yang kami amankan diantaranya 83 kartu dan sudah ada PIN-nya. Kartu ATM duplikat tersebut dibuat menggunakan kartu kunci kamar hotel. Modusnya mereka mengaku kunci kamarnya hilang sehingga pihak hotel memberikan yang baru,” ungkapnya.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti router, panel berisi kamera, alat perekam data (cardrider writer encoder), satu kotak peralatan digunakan merakit skamming dan panel kamera. Peralatan tersebut dibeli di Cina. Selain itu diamankan 55 kartu putih, 23 kartu merah marun, lima laptop, dua pemanas lem silicon, dua panel kartu ATM berisi perangkat scammer untuk merekam data nasabah bank, satu alat pengecekan kapasitas baterai, satu kamera mobile wifi dan empat HP.

Baca juga:  Sempat Ngobrol dan Membaik, Sejam Kemudian Dirut RS Puri Raharja Meninggal

“Data nasabah tersebut dikirim ke teman pelaku di Turki selanjutnya diolah di sana (Turki, red). Setelah selesai dikirim lagi ke pelaku ini dan diproses ke ATM duplikat lalu dipakai menguras uang nasabah bank. Saat alat ini bekerja bisa langsung dikirim ke HP pelaku karena terhubung wifi,” tegas Mahendra Jaya.

Adapun peran masing-masing pelaku yaitu tersangka Dogan merupakan pelaku utama dan tugasnya mengakses, merakit, mengolah data, memasukkan data ke kartu ATM. Sementara tersangka Mehmet bertugas memasang router (alat perekam data nasabah) dan Tayfun berperan mengawasi situasi di sekitar TKP saat Mehmet memasang alat router.

Baca juga:  Jaksa Banding Putusan Korupsi Mantan Kacab Bank di Badung

Tersangka Dogan sudah di Bali sejak 3 Februari, Mehmet dan Tayfun sejak Januari 2018. Alat pembobol data nasabah bank tersebut dipasang di ATM Mandiri di wilayah Seminyak, Kuta dan ATM Mandiri di Canggu.

Untuk menghilangkan jejak, mereka pindah-pindah tempat menginap.  Terkait kasus ini, Mahendra Jaya mengimbau para nasabah saat hendak menarik uang di ATM agar waspada. Carilah ATM yang dijaga satpamnya sehingga kecil kemungkinan bisa memasang alat tersebut. “Saat mengambil uang di ATM agar dicek apa ada alat yang mencurigakan seperti kamera pengintai ditombol mesin ATM itu,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *