Korupsi
Ilustrasi. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaga antikorupsi tersebut akan mengumumkan beberapa kepala daerah yang maju sebagai petahana pilkada terlibat dalam kasus korupsi pekan ini. Namun, dia belum mau mengungkapkan siapa dan dari provinsi mana kepala daerah tersebut.

“Beberapa orang yang akan ditersangka kan itu minggu ini kita umumkan,” kata Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/3).

Penegasan tersebut mengonfirmasi pertanyaan anggota DPR tentang 90 persen kepala daerah yang terindikasi menjadi tersangka. Banyak hal ditanyakan anggota DPR dalam pertemuan tersebut. Pertemuan dengar pendapat dilakukan bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan sejumlah instansi, antara lain DPR, Kepolisian, serta Kantor Staf Presiden.

Baca juga:  Gili Trawangan Sudah Aman, Hotel Vila Ombak 100 Persen Siap Layani Tamu

Sejumlah pejabat negara yang hadir antara lain Ketua DPR Bambang Soesatyo didampingi sejumlah anggota DPR RI, Kabareskrim Komjen Ari Dono dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menambahkan, rencana pengumuman tersebut atas permintaan dewan untuk menjawab keresahan publik agar jangan sampai kepala daerah yang sudah terlanjur terpilih dalam pilkada, tetapi ditetapkan menjadi tersangka. Apabila KPK segera mengumumkan para calon kepala daerah yang menjadi tersangka, menurutnya akan lebih baik. Agar masyarakat objektif memilih kepala daerahnya.

“Tiba-tiba Ketua KPK akan mengumumkan minggu depan yang menjadi tersangka. Masyarakat pun akan lebih objektif lagi dan terinformasikan dengan baik sebelum melakukan pemilihan di bilik suara. Inilah yang kita katakan komunikasi efektif,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.

Baca juga:  Tangis Pengedar Narkoba Pecah Saat Dituntut 6 Tahun Penjara

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengakui kanal-kanal yang rawan terjadinya praktik koruptif seperti ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung perlu diantisipasi dan dicegah. Sebab untuk menjadi kepala daerah, dibutuhkan ongkos politik sangat mahal. “Disinilah celah korupsi sangat terbuka terjadi,” kata Bambang Soesatyo.

Akibatnya pesta demokrasi di daerah yang mestinya disambut riang gembira ujungnya berakhir duka. Banyak petahana dan calon kepala daerah lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karena melakukan tindak pidana korupsi. Begitu juga kepala daerah yang sedang menjabat banyak yang ditetapkan tersangka karena mengkorupsi dana APBD.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Beda dengan Kasus Kabarsanas

“Tidak ada yang bisa diharapkan dari seorang kepala daerah dengan biaya puluhan bahkan ratusan milyar itu bisa bekerja dengan baik untuk rakyat. Ini masukan bagi KPK. Dan kita harus pikirkan sebagai anak bangsa yang punya tanggung jawab bersama, bagaimana kita mencegah bahkan menghentikan praktik-praktik transaksional ini,” kata Bambang Soesatyo dihadapan pimpinan KPK dan pimpinan lembaga negara lainnya.

Untuk itu, DPR mengajak KPK melakukan kajian mendalam soal korupsi para kepala daerah. Sebab apabila DPR yang melakukan kajian itu tentu kurang direspons positif publik. Sementara bila KPK langsung yang menyampaikan hasil kajian tentang korupsi di daerah, pasti didengar dan mendapat respons positif publik. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *