Kepala Kanwil DJP Bali, Goro Ekanto. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk meningkatkan kepuasan para stakeholders, Direktorat Jenderal  Pajak (DJP) terus melakukan pembenahan melalui reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Sejalan dengan hal tersebut Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah kewenangannya, bertempat di Gerbang Barat Monumen Perjuangan Rakyat Bali Renon, Denpasar, Senin (12/03) mencanangkan program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) 2018 di semua jenis layanan perpajakan
yang diberikan.

Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto dalam sambutannya mengatakan pencanangan ini dilakukan secara bersama–sama dengan Kepala KPP di lingkungan Kanwil DJP Bali yang ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga:  Penipuan Catut "Call Center" DJP, Ditjen Pajak Imbau Masyarakat Waspada

Pencanangan ZI ini merupakan upaya akselerasi dalam menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi. Lebih lanjut Goro menambahkan dalam Perpres tersebut ditargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. “Oleh karena itu, pencanangan ZI ini merupakan bentuk komitmen seluruh pejabat dan pegawai DJP khususnya di lingkungan Kanwil DJP Bali, untuk membangun wilayah kerja yang bersih dan bebas korupsi,” katanya.

Baca juga:  Dua Bakal Paslon Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Sanglah

Selain itu perlu dipahami oleh seluruh pegawai DJP, pencanangan ini bukan bertujuan untuk meningkatkan citra DJP di mata masyarakat, namun menjadi pedoman setiap pegawai dalam menumbuhkan mental dan budaya yang penuh integritas dalam memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP).

Goro berharap dengan komitmen ini DJP sebagai institusi penghimpun penerimaan negara di tingkat pusat, dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Bali pada khususnya. “Tentu, sejalan dengan komitmen kami dalam pembangunan ZI ini, seluruh jajaran Kanwil DJP Bali dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari korupsi dan nepotisme,” tutupnya.

Baca juga:  Rektor Unud Lantik Dekan FH Unud Periode 2020-2024

Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dihadiri oleh pimpinan unit kerja dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Bali serta disaksikan langsung oleh Wajib Pajak dan unsur masyarakat lainnya, dengan maksud agar semua pihak dapat mengawasi dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil DJP Bali. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *