SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah abrasi terjadi di pesisir pantai Klungkung. Sesuai data terakhir, panjangnya mencapai belasan kilometer.
Bahkan, khusus di Kepulauan Nusa Penida, fenomena alam ini salah satunya mengancam jalan raya Desa Ped – Kutampi Kaler. Penanganan sejatinya sangat mendesak untuk dilakukan. Hanya belum bisa berjalan cepat karena keterbatasan anggaran.
Berdasarkan pantauan di wilayah Desa Kutampi Kaler, tanggul pengaman pantai porak-poranda sepanjang ratusan meter diterjang ombak. Ini pun mengancam jalan yang menghubungkan dengan Desa Ped yang jaraknya hanya beberapa meter dari bibir pantai.
Selain itu, sejumlah pondasi bangunan milik warga yang sebelumnya dijadikan tempat menyimpan rumput laut turut tergerus. Perebekel setempat, I Ketut Supartha mengatakan abrasi itu setiap tahun semakin parah. Penanganannya sudah diusulkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. “Usulan sudah kami sampaikan setiap tahun. Tahun ini hanya ada rehab di sebelah Pura Dalem Telaga,” jelasnya, Senin (12/3).
Disampaikan lebih lanjut, penanganannya terakhir dilakukan pada 2014 dengan penyenderan sepanjang 210 meter. Hal serupa diharapkan juga segera dilakukan pata titik lain. Bahkan ini sifatnya mendesak guna mengantisipasi kerusakan lebih parah. “Kami tetap berharap supaya ada penanganan,” imbuhnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana menjelaskan panjang pantai Kabupaten Klungkung, baik daratan maupun kepulauan Nusa Penida mencapai 113,40 kilometer. Dari jumlah itu, 25,77 kilometer rawan abrasi. Sepanjang 12,95 kilometer sudah mendapat penanganan.
Tahun ini, direncanakan ada penanganan dengan pembangunan tanggul di Pantai Sental Desa Ped, panjang sekitar 150 meter dengan anggaran mencapai Rp 4 miliar dan 25 meter di Pantai Batununggul-Suana dengan anggaran sekitar Rp 400 juta. “Kedua ruas pantai ini dekat dengan ruas jalan kabupaten. Pantauan di lapangan juga, memang kondisinya rusak berat,” jelasnya.
Sementara itu, untuk di wilayah Desa Kutampi Kaler, belum direncanakan ada penanganan tahun ini lantaran keterbatasan anggaran. Namun demikian, pemkab telah mengusulkan ke BWS setiap tahun. “Untuk penanganan masih menggunakan skala prioritas. Melihat ketersediaan anggaran juga. Ini kan menjadi kewenangan BWS. Pemkab hanya mengusulkan saja,” pungkasnya. (Sosiawan/balipost)