DENPASAR, BALIPOST.com – Perburuan khusus terhadap pelalu pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian biasa (cusa) akan berakhir 14 Maret 2018. Sebanyak 28 orang yang terlibat kasus tersebut ditangkap dan dijebloskan ke sel.
“Operasi Sikat Agung (OSA) 2018 ini dilakukan kepolisian juga dalam rangka persiapan pengamanan hari raya Nyepi, Idul Fitri dan pilkada,” kata Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, didampingi Kasatreskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan, Selasa (13/3).
Dia berharap dengan begitu banyaknya pelaku yang ditangkap, situasi di wilayah Polresta aman dan kondusif. Dengan demikian pelaksanaan hari raya Nyepi, lebaran dan pilkada berlangsung aman serta lancar.
Artana juga menyampaikan Polsek Denpasar Barat dalam mengejar pelaku pencurian sampai ke Papua dan Sulawesi Selatan. Pihaknya dalam mengungkap suatu kasus akan berupaya semaksimal mungkin walaupun melakukan pengejaran sampai luar Bali.
“Selanjutnya akan dilaksanakan Operasi Cipta Kondusi, tentu sasarannya berbeda. Operasi ini dilaksanakan menjelang Nyepi,” tegasnya.
Sebelumnya, Operasi Sikat Agung (OSA) 2018 dilaksanakan mulai 22 Februari hingga 14 Maret. Sehari sebelum operasi ini berakhir, Satreskrim Polresta Denpasar bersama jajarannya berhasil menangkap 28 pelaku, termasuk tujuh wanita.
Sasaran OSA ini yaitu curanmor, curas, cusa dan curat. Sedangkan target operasi 7 pelaku yaitu kasus pencurian 2 orang, curas 1 orang dan curat 4 orang. Sementara yang non target berhasil ditangkap 21 orang, terdiri dari kasus curanmor 1 orang, curas atau jambret 2 orang, curat 10 orang (6 laki dan 4 wanita) dan cusa 8 orang (5 laki dan 3 wanita). (Kerta Negara/balipost)