kulit ular
Sejumlah komoditi diantaranya ribuan lembar kulit ular diamankan dari sebuah truk ekspedisi tujuan Denpasar di Gilimanuk. (BP/olo)

NEGARA, BALIPPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (13/3) menggagalkan sejumlah komoditi karantina yang tanpa dokumen. Dua kardus besar berisi kulit ular kering dengan total 1600 lembar kulit ular diamankan dari truk ekspedisi tujuan Denpasar.

Dalam kendaraan ekspedisi dengan nomor polisi B 9334 WX dikemudikan oleh Swardi (42) asal Ngawi, Jawa Timur juga ditemukan madu yang dikemas dengan 10 Jerigen isian 25 liter atau 200 liter, 3 dus bakso ikan dan 2 ekor anakan ular sanca.

Baca juga:  Perburuan Liar Sasar TNBB, Belasan Kijang hingga Babi Hutan Mati Ditembak

Dari pemeriksaan petugas yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Komang Muliyadi, barang-barang yang termasuk komoditi karantina itu tidak dilengkapi dokumen yang diperlukan. Diantaranya Sertifikat Kesehatan Karantina baik dari Karantina Ikan maupun Karantina Pertanian.

AKP Muliyadi seizin Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa mengatakan dari pemeriksaan barang-barang tersebut dibawa dari sejumlah lokasi diantaranya Cirebon, Surabaya dan Malang. Namun semuanya tujuan ke agen di Denpasar, Bali.

Baca juga:  Kapolda Golose Sebut Tidak Ada Potensi Rusuh di Bali

Berdasarkan ketentuan UU No. 16 thn 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan, setiap pengiriman komoditi antarpulau harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal. Setelah dilakukan pemeriksaan komiditi tersebut akan dilimpahkan ke Karantina terkait untuk diproses sesuai aturan.

Polsek Gilimanuk akan tetap melakukan pemeriksaan di pos-pos pintu masuk dan keluar Bali baik terhadap orang, kendaraan dan barang muatannya. Hal itu dilakukan guna menjaring atau menekan barang-barang ilegal dan barang-barang berbahaya lainnya keluar masuk wilayah Bali melalui pelabuhan Gilimanuk. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  Penebas Polisi Masih Diperiksa, Disangkakan Pasal Penganiayaan dan Sajam
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *