TABANAN, BALIPOST.com – Perayaan hari raya Nyepi hanya tinggal hitungan hari saja, himbauan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas juga sudah mulai diserukan jajaran kepolisian. Bahkan untuk mencegah hal-hal negatif yang mungkin timbul saat rangkaian hari raya khususnya saat arak ogoh-ogoh, jajaran Polsek Tabanan menggencarkan razia minuman keras jenis arak.
Terbukti, Rabu (14/3) menyasar petugas berhasil menyita puluhan botol miras tradisional jenis arak.
Kapolsek Kota Kompol I Gede Surya Atmaja mengatakan, operasi miras ini digelar mulai pukul 09.30 wita sampai dengan 11.15 wita dipimpin Kanit reskrim bersama panit 2 reskrim dan personil reskrim Polsek Tabanan.
Dijelaskannya, razia miras yang merupakan bagian dari operasi cipkon ini bertujuan menjaga kondusifitas dan keamanan menjelang hari raya Nyepi sebab minuman keras rentan menyebabkan pergesekan antar individu dan atau kelompok masyarakat.
Diawali menyasar warung Ketut Sudiarta di BTN banjar Bongan Kauh Desa Bongan, Tabanan petugas berhasil menyita enam botol minuman tanggung ukuran 600 ml miras tradisional jenis arak dan satu botol besar ukuran 1500 ml miras tradisional jenis arak. Begitupun saat petugas selanjutnya menyasar warung milik I Ketut Ngurah Trisna B di jalan Durian, banjar Sakenan Belodan Desa Delod Peken lagi lagi petugas berhasi menyita enam botol minuman tanggung ukuran 600 ml miras tradisional jenis arak dan satu botol besar ukuran 1500 ml miras tradisional jenis arak.
Dan, lokasi terakhir di rumah Ketut Caturisna, warga di jalan Cendrawasih, banjar Jambe Baleran Desa Dajan Peken. Di lokasi terakhir ini petugas menyita sepuluh botol minuman tanggung ukuran 600 ml miras tradisional jenis arak dan dua botol minuman besar ukuran 1500 ml miras tradisional jenis arak. “Puluhan botol arak saat ini diamankan di Polsek Tabanan,” terangnya.
Terkait hal ini, Surya juga menghimbau agar seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Kota Tabanan untuk secara bersama-sama bisa menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. (puspawati/balipost)