Megawati saat berkunjung ke MPR RI. (BP/ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua MPR Zulkifli Hasan menyambut hangat kedatangan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri bersama Wakil Presiden RI ke 6 Try Sutrisno di MPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/3). Hadir bersama Megawati antara lain Ketua UKP PIP Yudi Latif, Anggota UKP PIP yang juga pakar hukum tata negara Prof Mahfud MD dan delegasi lainnya. Sedangkan mendampingi Ketua MPR, Wakil Ketua Mahyudin, Hidayat Nur Wahid dan E.E Mangindaan.

Selaku Dewan Pengarah UKP PIP Megawati Soekarnoputri menyoroti status MPR pasca reformasi. Menurut Mega, kedudukan MPR yang saat ini sejajar dengan lembaga negara yang lain, tidak sesuai dengan pemikiran para pendiri bangsa. Karena itu, Mega meminta agar kedudukan MPR dipikirkan kembali. “Coba, mana yang lebih baik, MPR sebagai lembaga tertinggi negara, atau lembaga negara yang sejajar dengan lembaga negara yang lain. Bisa nggak sih MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara seperti dahulu lagi,” kata Megawati.

Baca juga:  Lestarikan Pancasila, MPR Gelar Festival

Sedangkan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno mengusulkan agar naskah awal UD 1945. Menurutnya, amandemen konstitusi hingga keempat tidak sesuai dengan semangat dari tujuan dan keinginan UUD 1945 yang dirumuskan para pendiri bangsa. “Karena UUD yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa itu sangat sesuai dengan bangsa Indonesia, fleksibel, mampu menyesuaikan dengan zaman dan singkat. Bahkan UUD 1945, terbukti mampu menghadapi berbagai cobaan,” tegas mantan Panglima ABRI tersebut.

Baca juga:  Wakil Menteri BUMN II: Sumbangsih BRI Sangat Besar Tingkatkan Inklusi Keuangan

Ia menyarankan agar naskah amandemen hanya dijadikan lampiran saja. “Empat tahap perubahan yang dialami UUD kita jadikan lampiran, sementara yang sifatnya teknis dialihkan menjadi UU saja, sehingga perubahan dan pencabutannya lebih mudah,” kata Tri Sutrisno.

Sementara itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan) menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Megawati dan Try Sutrisno. Menurutnya, saran dan masukan kedua tokoh bangsa tersebut sangat mendasar untuk perbaikan sistem ketatanegaraan. “Kami bicara pentingnya menghadirkan kembali haluan negara, agar pembangunan bisa berkelanjutan 50 sampai 100 tahun ke depan serta konsisten antara pusat dan daerah,” ujarnya.

Baca juga:  Kejagung Pertimbangkan Pemberatan Hukuman Bagi Tersangka Korupsi Ekspor CPO

Sedangkan Prof. Mahfud MD mengingatkan, untuk mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara, bukanlah perkara gampang. Karena penurunan status itu dilakukan oleh MPR sendiri. Bahkan MPR juga sudah mengunci dirinya sendiri, agar tidak bisa kembali sebagaimana kedudukan sebelumnya melalui amandemen UUD 1945 yang dilakukan. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *