NEGARA, BALIPOST.com – Ribuan warga di Jembrana diketahui belum ber-Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL). Sehingga ribuan warga ini masih terdata sebagai pemilih potensial non KTP elektronik dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nanti.
Hal tersebut terungkap saat rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) KPU Jembrana, Kamis (15/3). Pleno yang turut dihadiri Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi tersebut rekapitulasi jumlah pemilih sementara di Jembrana sebanyak 227.722 pemilih.
Terdiri dari 115.040 perempuan dan 112.682 laki-laki. Dengan total jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 499.
Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan DPS ini merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) dari 20 Januari hingga 18 Februari lalu. Selanjutnya daftar pemilih tersebut akan dimutakhirkan lagi, untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Dari hasil coklit, juga didapati masih adanya pemilih potensial non KTP-El sebanyak 2.787 pemilih.
Jumlah pemilih potensial non KTP-El tersebut tersebar di seluruh Kecamatan Jembrana. Namun pemilih potensial non-KTP itu terdata di 288 TPS atau tepatnya 47 Desa/Kelurahan dari total 51 Desa/kelurahan.
Dari data rekapitulasi pemilih potensial non KTP-EL, paling banyak ditemui ada di Kecamatan Negara yakni 1.112 pemilh. Disusul Kecamatan Melaya sebanyak 766 orang dan Kecamatan Jembrana, 492 orang. Sedangkan di Mendoyo terdapat 264 pemilih dan paling kecil di Kecamatan Pekutatan yakni 153 pemilih.
Sementara itu untuk pemuktahiran dijadwalkan dilakukan menjelang saat pemilihan nanti 27 Juni. Sehingga dengan dilakukan pemuktakhiran diharapkan pemilih tercecer yang tidak terdaftar sebagai pemilih akan dimasukkan. Darmasanjaya juga meminta keaktivan masyarakat untuk memberikan masukan apabila ada pemilih yang belum terdaftar.
Di sisi lain, Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan yang ikut hadir mengingatkan bahwa data pemilih ini hal yang paling penting dalam pelaksanaan pemilihan umum. Walaupun terkesan biasa, namun dampak dari DPT ini besar. Sebab itulah, Panwaslu meminta dalam pemutakhiran data pemilih dijalankan dengan sesuai, sehingga tidak ada pemilih yang tercecer. (Surya Dharma/balipost)