JAKARTA, BALIPOST.com – Pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa nasional tercatat sebesar 21,7%. Jumlah ini 4 kali lipat lebih tinggi dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal yang sama.

Hal tersebut, menurut Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) Hendrisman Rahim, Jumat (16/3), dapat menjadi gambaran bahwa industri asuransi jiwa saat ini merupakan salah satu elemen penting dalam pilar perekonomian Indonesia. Hendrisman mengatakan, total pendapatan (income) industri asuransi jiwa pada kuartal keempat 2017 tercatat bertumbuh sebesar 21,7%, menjadi Rp 254,22 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 208,92 triliun dan total pendapatan premi merupakan kontributor terbesar atas total pendapatan industri (income) industri asuransi jiwa, yakni sebesar 77,0%”.

Baca juga:  Pertahankan UHC, Suwirta "Paksa" Swasta Laksanakan Kewajibannya

Total pendapatan premi sendiri tumbuh sebesar 17.2% dari Rp 167,04 triliun di tahun 2016 menjadi Rp 195,72 triliun pada kuartal keempat tahun 2017. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya total premi bisnis baru dan premi lanjutan masing-masing sebesar 22.4% dan 8.4%.

Terkait total pendapatan premi, Hendrisma menjelaskan, pertumbuhan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 24,1% dan berkontribusi sebesar 45,9%. Dari saluran keagenan turut meningkat sebesar 11,8% dengan kontribusi sebesar 37,1%, selanjutnya saluran distribusi alternatif yang juga meningkat 12,1% dan berkontribusi sebesar 17,0%.

Sementara pendapatan premi dari saluran distribusi telemarketing pun mengalami pertumbuhan sebesar 4,9% pada kuartal keempat 2017. Dalam hal jumlah investasi di kuartal keempat 2017, kata dia, turut mengalami peningkatan sebesar 22,8% menjadi Rp 486,20 triliun dibanding periode yang sama 2016 sebesar Rp 395,96 triliun.

Baca juga:  Karnaval Komodo 2017 Menduniakan Labuan Bajo

Tentunya, kenaikan di sejumlah indikator ini turut mempengaruhi pertumbuhan pada total asset sebesar 24,6% atau menjadi Rp 542,61 triliun dibandingkan pada periode yang sama tahun 2016 yakni sebesar Rp 435,53 triliun.

Klaim dan Manfaat

Pada kuartal keempat 2017, total klaim dan manfaat bertumbuh 26,1%, menjadi Rp 121,08 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 96,05 triliun.

Ketua Bidang Best Practice AAJI Rianto Djojosugito mengatakan, Klaim Nilai Tebus (Surrender), dikuartal keempat 2017 meningkat sebesar 28,6% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 67,28 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,6%. Peningkatan ini diperkirakan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:  Sudah Punya Asuransi dari Kantor, Apa Perlu Tambah Asuransi Pribadi Lagi?

Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), juga mengalami pertumbuhan, meningkat sebesar 28,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2016, menjadi Rp 17,49 triliun dan berkontribusi sebesar 14,4%.

Sementara klaim kesehatan (medical), tercatat meningkat 0,7% menjadi Rp 9,35 triliun, peningkatan ini terjadi akibat meningkatnya klaim kesehatan perorangan sebesar 5,3% di kuartal keempat 2017. Sebanyak 54,4% klaim medical berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan sisanya sebesar 45,6% berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan.(Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *