DENPASAR, BALIPOST.com – Dua warga negara asing (WNA)  diamankan pecalang dan anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar)  saat hari raya Nyepi.  Kedua WNA tersebut yaitu Sekoloyq Lukas Mikolaj asal Polandia dan Yapier J. Rochas (35) asal Italia,  Sabtu (17/3). Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar.

Informasi diperoleh Minggu (18/3), pada Sabtu pukul 10.30 Wita,  Klian Banjar Merta Jati, Desa Pemecutan Kaja bersama pecalang dan Linmas mengamankan Lukas saat berjalan di Jalab Cokroaminoto, depan dealer Daihatsu Denpasar. Pengakuan Lukas,  ia jalan  dari Terminal Mengwi dengan tujuan ke Kuta. Lanjut pecalang bersama personel Polsek Denbar membawa orang asing tersebut ke Polresta Denpasar.

Baca juga:  DPRD Sahkan Perda RTRWP Bali, Ini 3 Rekomendasinya

Sedangkan Yapier diamankan pukul 12.45 Wita, oleh pecalang Banjar Pekambingan bersama anggota Polsubsektor Diponegoro. Yapier diamankan  saat berjalan di Jalan Diponegoro depan Ramayana Denpasar. “Yapier mengatakan  jalan kaki dengan tujuan ke rumah temanya yang berada di Jalan Sudirman. Selanjutnya dia diamankan ke Polresta Denpasar,” kata sumber.

Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya kedua WNA tersebut. “Langsung dibawa ke Polresta, ” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  PDIP Resmi Usung Sedana Arta-Diar, Sejumlah Parpol Dijajaki Berkoalisi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *