Pelaku
Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Wayan Edi Pranaharta (45) warga Banjar Sinjuana, Beraban, Kediri diamankan petugas Pos Polisi DTW Tanah Lot. Pasalnya ia membawa pedang dan merusak sebuah billboard di area Tanah Lot, saat pengerupukan, Jumat (16/3).

Diduga tersangka kesal karena sebelumnya temannya diminta membayar tiket masuk obyek. Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 wita. Saat itu tersangka dan temannya hendak ke obyek wisata Tanah Lot.

Baca juga:  Truk Pengangkut Material Galian C akan Dikenai Retribusi

Namun saat tiba di gate ternyata teman tersangka diminta membayar. Bukannya membayar, tersangka justru kesal dan marah-marah pada petugas gate. Meski sudah berusaha ditengahi ternyata tersangka tidak terima.

Tersangka kemudian pulang mengambil pedang dan kembali ke lokasi dan sempat merusak sebuah billboard. Sebelum berbuat lebih jauh tersangka diduga dibawah pengaruh alkohol diamankan petugas dari pos polisi DTW Tanah Lot.

Tersangka yang tubuhnya penuh tatoo ini kemudian diserahkan ke Polsek Kediri.

Baca juga:  Kasus Kedua, Satu Penumpang Transit di Bali Positif Corona

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa ketika dikonfirmasi, Minggu (18/3), membenarkan kejadian tersebut. Kini tersangka diamankan di mapolsek Kediri. “Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *